MPR Sayangkan Sikap IDI Tolak Jadi Eksekutor Hukuman Kebiri

Sabtu, 11 Juni 2016 - 20:58 WIB
MPR Sayangkan Sikap...
MPR Sayangkan Sikap IDI Tolak Jadi Eksekutor Hukuman Kebiri
A A A
JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah menyatakan menolak sebagai eksekutor pelaksanaan hukuman tambahan yaitu kebiri bagi para pelaku tindak kejahatan seksual. Alasan tersebut dikemukakan karena tersandung dengan kode etik kedokteran.

Namun pernyataan tersebut disayangkan Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid. Alasannya, kejahatan seksual semakin berkembang masif dan memasuki dalam tahap darurat.

"Harusnya teman-teman IDI itu empati dan bijak dalam menentukan sikapnya," ujar Hidayat Nur Wahid di Rumah Dinas Komplek Sekretariat Negara, Jakarta, Sabtu (11/6/2016).

Menurutnya IDI yang ditunjuk sebagai eksekutor harus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) supaya mendapat solusi terbaik. (Baca: Jokowi Teken Perppu Kebiri dan Hukuman Mati Pelaku Kejahatan Seksual)

"Oke lah mereka (IDI) ada kode etik dokter tapi harusnya mereka memahami kejahatan yang sudah luar biasa ini. Masa iya dokter rela melihat kondisi seperti ini," ucapnya.
(kur)
Berita Terkait
Muhaimin Iskandar Tandatangani...
Muhaimin Iskandar Tandatangani Petisi Perlindungan Anak
PKB Soroti Perlindungan...
PKB Soroti Perlindungan dan Kasus Penculikan Anak
Gandeng Yacita, ChildFund...
Gandeng Yacita, ChildFund International di Indonesia Gelar Pertemuan Perlindungan Anak Nasional 2024
Diskusi Empat Pilar...
Diskusi Empat Pilar : Mendorong Keberpihakan Negara dalam Perlindungan Anak
Komdigi Undang Platform...
Komdigi Undang Platform Media Sosial Susun Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital, Ini Langkahnya!
Soal Produk Bebas BPA,...
Soal Produk Bebas BPA, Komnas PA Desak Badan POM Buat Aturan
Berita Terkini
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved