Akom Penasaran Alasan IDI Tolak Jadi Eksekutor Kebiri

Jum'at, 10 Juni 2016 - 17:30 WIB
Akom Penasaran Alasan...
Akom Penasaran Alasan IDI Tolak Jadi Eksekutor Kebiri
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin ‎penasaran mengenai alasan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak menjadi eksekutor hukuman kebiri pelaku kejahatan seksual terhadap anak.‎

Sebab menurut pria yang akrab disapa Akom ini, belum mengetahui apa alasan IDI menolak sebagai eksekutor kebiri itu.

"Saya belum tahu alasan IDI kenapa memberikan penolakan‎," kata Akom di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (10/6/2016).

Namun dia memaklumi jika secara kode etik ada larangan bagi dokter untuk menjadi eksekutor kebiri itu.

‎"Mungkin secara etika kedokteran dengan perintah undang-undang bertentangan, tapi saya belum tahu (alasannya). Saya juga mau tahu alasannya,‎" tutur politikus Partai Golkar ini.

Sebab, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak merupakan perintah Undang-undang (UU).

"Ya seharusnya dipatuhi," ucapnya.

‎Hingga saat ini, dia juga mengaku belum menerima Perppu yang di dalamnya mengatur soal hukuman kebiri itu. Adapun mengenai nasib Perppu itu apakah akan disetujui DPR menjadi sebuah UU, Akom menyerahkan itu ke rapat paripurna.

"Penolakan atau penyetujuan jangan tanya saya, tanya paripurna, tanya ke pemegang suara, kan saya salah satu dari 560 anggota DPR," pungkasnya.

Diketahui, IDI telah menolak menjadi eksekutor kebiri itu. Alasannya, dokter akan melanggar kode etik jika menjadi eksekutor kebiri. Sebab dokter diharuskan untuk menyembuhkan pasien bukan justru menyakiti, berdasarkan kode etik kedokteran.
(maf)
Berita Terkait
Muhaimin Iskandar Tandatangani...
Muhaimin Iskandar Tandatangani Petisi Perlindungan Anak
PKB Soroti Perlindungan...
PKB Soroti Perlindungan dan Kasus Penculikan Anak
Gandeng Yacita, ChildFund...
Gandeng Yacita, ChildFund International di Indonesia Gelar Pertemuan Perlindungan Anak Nasional 2024
Diskusi Empat Pilar...
Diskusi Empat Pilar : Mendorong Keberpihakan Negara dalam Perlindungan Anak
Komdigi Undang Platform...
Komdigi Undang Platform Media Sosial Susun Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital, Ini Langkahnya!
Soal Produk Bebas BPA,...
Soal Produk Bebas BPA, Komnas PA Desak Badan POM Buat Aturan
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved