Pelesetkan Kepanjangan KPK, Staf Kemendagri Dipecat

Kamis, 09 Juni 2016 - 09:55 WIB
Pelesetkan Kepanjangan...
Pelesetkan Kepanjangan KPK, Staf Kemendagri Dipecat
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memecat stafnya yang menulis kepanjangan KPK menjadi Komisi Perlindungan Korupsi.

Singkatan itu ditulis di sampul surat undangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sontak kesalahan itu sempat membuat ramai dunia maya dan banyak dikomentari netizen.

Tjahjo mengungkapkan ada indikasi sabotese terkait insiden salah ketik tersebut. "Insiden salah ketik surat Kemendagri “Komisi Perlindungan Korupsi”, ini merupakan sabotase di dalam Kementrian. #InsidenSurat," tulis Tjahjo melalui akun Twitter-nya, @tjahjo_kumolo, Kamis (9/6/2016).

Menurut dia, insiden tersebut telah membuat malu lembaga Kemendagri. Padahal, selama ini pengetikan alamat surat tidak pernah mengalami kesalahan. "Baru semalam saya mencari tahu langsung kebenarannya, dan benar ada sabotase dr dalam. #InsidenSurat," tulis Tjahjo.

Tjahjo mengakui telah memerintahkan kepada Sekretaris Jenderal Kemendagri, Direktur Jenderal Politik untuk memeriksa pegawai yang mengetik surat tersebut. "Dan hari ini segera dipecat tdk hormat. #InsidenSurat," ungkap Tjahjo.

Menurut dia, pemecatan tersebut untuk menimbulkan efek jera agar tidak ada lagi staf Kemendagri yang mencoba melakukan sabotase. Tidak hanya memecat stafnya, Tjahjo juga mengirim surat kepada pimpinan KPK meminta maaf atas insiden tersebut.

"Kemendagri hari ini minta maaf secara resmi tertulis kepada pimpinan KPK," ungkap Tjahjo.

Dia pun kembali menegaskan institusinya telah memecat pegawai yang mengetik amplop surat kepada KPK. "Indikasinya disengaja disalahkan/diplesetkan," tulis Tjahjo.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1080 seconds (0.1#10.140)