Ongen Sangaji Bantah Ada Aliran Uang ke sejumlah Anggota DPRD DKI
Selasa, 07 Juni 2016 - 18:21 WIB
Ongen Sangaji Bantah Ada Aliran Uang ke sejumlah Anggota DPRD DKI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya aliran uang suap dari pengembang pelaku reklamasi Teluk Jakarta kepada sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta. Untuk mendalami hal itu, KPK memanggil empat orang anggota DPRD DKI Jakarta.
Adalah Anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Ongen Sangaji, salah satu orang yang diperiksa KPK hari ini. Ongen membantah adanya aliran uang dari pengembang dan memastikan dirinya tidak menerima satu rupiah pun.
"Saya enggak denger itu. Enggak ada itu nanti tanya ke penyidik lah," ujar Ongen usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2016).
Ongen menjalani pemeriksaan di KPK sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB. Dia mengaku ditanyai 14 pertanyaan oleh penyidik. Selain dikonfirmasi soal aliran uang suap, Ongen juga ditanyai soal tugasnya di Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta.
"Tanya tugas di Baleg, siapa-siapa yang hadir, siapa-siapa aja yang berperan di baleg," ucap Ongen.
Selain Ongen, hari ini penyidik KPK tiga orang legislator di DPRD DKI Jakarta. Mereka adalah Hasbiallah Ilyas, Yuke Yurike, dan Bestari Barus. Ketiganya diperiksa juga sebagai saksi untuk tersangka M Sanusi.
Untuk menelusuri pihak yang terlibat dalam kasus ini, KPK terus memeriksa para saksi. Dari lingkaran eksekutif, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah diperiksa pada Mei 2016 lalu.
Saksi lain dari lingkungan Pemprov DKI yang sudah sempat dipanggil yakni Kepala Bappeda Tuti Kusumawati hingga Kepala BPKAD Heru Budi Hartono. Penyidik juga telah memeriksa Sunny Tanuwidjaja yang tak lain staf khusus Ahok, bahkan telah mencegahnya bepergian ke luar negeri.
KPK juga memanggil beberapa saksi dari lingkungan DPRD. Mereka di antaranya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik, Wakil Ketua Balegda Merry Hotma, Anggota Balegda Ongen Sangaji hingga Ketua Pansus Reklamasi Selamat Nurdin.
Lembaga antikorupsi juga memeriksa beberapa pengusaha yang terlibat dalam proyek reklamasi ini. Beberapa di antaranya, Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan, dan CEO Pluit City Halim Kumala hingga Nono Sampono.
Adalah Anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Ongen Sangaji, salah satu orang yang diperiksa KPK hari ini. Ongen membantah adanya aliran uang dari pengembang dan memastikan dirinya tidak menerima satu rupiah pun.
"Saya enggak denger itu. Enggak ada itu nanti tanya ke penyidik lah," ujar Ongen usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2016).
Ongen menjalani pemeriksaan di KPK sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB. Dia mengaku ditanyai 14 pertanyaan oleh penyidik. Selain dikonfirmasi soal aliran uang suap, Ongen juga ditanyai soal tugasnya di Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta.
"Tanya tugas di Baleg, siapa-siapa yang hadir, siapa-siapa aja yang berperan di baleg," ucap Ongen.
Selain Ongen, hari ini penyidik KPK tiga orang legislator di DPRD DKI Jakarta. Mereka adalah Hasbiallah Ilyas, Yuke Yurike, dan Bestari Barus. Ketiganya diperiksa juga sebagai saksi untuk tersangka M Sanusi.
Untuk menelusuri pihak yang terlibat dalam kasus ini, KPK terus memeriksa para saksi. Dari lingkaran eksekutif, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah diperiksa pada Mei 2016 lalu.
Saksi lain dari lingkungan Pemprov DKI yang sudah sempat dipanggil yakni Kepala Bappeda Tuti Kusumawati hingga Kepala BPKAD Heru Budi Hartono. Penyidik juga telah memeriksa Sunny Tanuwidjaja yang tak lain staf khusus Ahok, bahkan telah mencegahnya bepergian ke luar negeri.
KPK juga memanggil beberapa saksi dari lingkungan DPRD. Mereka di antaranya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik, Wakil Ketua Balegda Merry Hotma, Anggota Balegda Ongen Sangaji hingga Ketua Pansus Reklamasi Selamat Nurdin.
Lembaga antikorupsi juga memeriksa beberapa pengusaha yang terlibat dalam proyek reklamasi ini. Beberapa di antaranya, Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan, dan CEO Pluit City Halim Kumala hingga Nono Sampono.
(kri)