Kejagung Minta Tambah, KPK Malah Minta Anggarannya Dipotong Rp69 M
Selasa, 07 Juni 2016 - 14:32 WIB
Kejagung Minta Tambah, KPK Malah Minta Anggarannya Dipotong Rp69 M
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan penghematan atau pemotongan anggarannya pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 sebesar Rp69.601.995.900. Anggaran sebesar Rp69.601.995.900 itu sama dengan 6,56% dari Pagu anggaran KPK tahun anggaran 2016 sebesar Rp1.061.469.984.000.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, penghematan atau pemotongan anggaran KPK sebesar Rp69.601.995.900 itu sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016.
"Mohon persetujuan pimpinan Komisi III DPR," ujar Basaria dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Dia menambahkan, penghematan dan pemotongan anggaran KPK dilakukan terhadap belanja perjalanan dinas, paket rapat, biaya rapat, sisa dana lelang, dan penundaan kegiatan yang belum terikat kontrak.
"Penghematan anggaran KPK tidak mengurangi target output pada kegiatan yang bersangkutan," tuturnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp310 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016. Terutama mengenai pembiayaan rumah susun sewa (Rusunawa) bagi pegawai kejaksaan di Kedoya, Jawa Barat sebesar Rp32.579.872.000 dan pengadaan peralatan kontra pengindraan dan persandian sebesar Rp97.787.040.700.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, penghematan atau pemotongan anggaran KPK sebesar Rp69.601.995.900 itu sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016.
"Mohon persetujuan pimpinan Komisi III DPR," ujar Basaria dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Dia menambahkan, penghematan dan pemotongan anggaran KPK dilakukan terhadap belanja perjalanan dinas, paket rapat, biaya rapat, sisa dana lelang, dan penundaan kegiatan yang belum terikat kontrak.
"Penghematan anggaran KPK tidak mengurangi target output pada kegiatan yang bersangkutan," tuturnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp310 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016. Terutama mengenai pembiayaan rumah susun sewa (Rusunawa) bagi pegawai kejaksaan di Kedoya, Jawa Barat sebesar Rp32.579.872.000 dan pengadaan peralatan kontra pengindraan dan persandian sebesar Rp97.787.040.700.
(kri)