KPK Ditagih Tuntaskan Kasus Dana APBD Mamberamo Raya

Kamis, 02 Juni 2016 - 20:59 WIB
KPK Ditagih Tuntaskan...
KPK Ditagih Tuntaskan Kasus Dana APBD Mamberamo Raya
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi penyimpangan dana APBD Kabupaten Mamberamo Raya tahun 2008-2009 sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2013 lalu. Namun, kasus tersebut belum menunjukkan titik terang.

Atas dasar itu, Ketua Forum Peduli Kawasan Byak, Jhon Mandibo mendesak KPK segera menindaklanjuti laporan kasus dugaan korupsi penyimpangan dana APBD tersebut. Dia mengungkapkan, selain ke KPK, kasus ini pernah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua. Dia menyayangkan, laporan tidak menunjukkan kejelasan.

"Kami menilai kasus ini jalan di tempat, karena itu kami datang lagi ke KPK hari ini. Kami mempertanyakan kinerja KPK," ujar Jhon usai menemui Bagian Pengaduan Masyarakat KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016).

Dia menjelaskan, dasar laporan tersebut adanya indikasi sejumlah kerugian negara yang ditemukan BPK. Dia mengungkapkan, pertama, temuan BPK perwakilan
Papua tahun 2008/2009 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp100 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Diantaranya pada proyek fiktif pembangunan perumahan rakyat Rp70 miliar dan bantuan dana pemberdayaan 58 kampung pada delapan distrik di Kabupaten Mamberamo Raya dan pengadaan alat-alat kesehatan," ungkapnya.

Berikutnya, kata dia, temuan LHP/BPK tahun 2012 pada saldo kas bendahara pengeluaran yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp182 miliar. Dia menambahkan, pada tahun 2013 BPK juga menemukan adanya penyimpangan dan kerugian negara sebesar Rp35 miliar.

Atas sejumlah temuan tersebut, kata Jhon, pada tahun 2010 Kepala Kejati Papua mengeluarkan surat pemeriksaan terhadap Bendahara Rutin Kabupaten Mamberamo Raya terkait penyimpangan kegiatan selama tahun 2008/2009 yang tidak dipertanggungjawabkan. (Baca: KPK Ajak Lembaga Penegak Hukum Bersihkan Mafia Peradilan)

"Di tahun 2012 Bupati Mamberamo Raya juga pernah dipanggil Kejari Jayapura terkait pembangunan fiktif perumahan rakyat senilai Rp70 miliar, saat itu panggilan tersebut tidak direspons," tandasnya.
(kur)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Kapolri Pimpin Upacara...
Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 13 Perwira Tinggi, Berikut Nama-namanya
18 menit yang lalu
Nurul Arifin Dorong...
Nurul Arifin Dorong Kesejahteraan Prajurit Jadi Prioritas Utama Penguatan Pertahanan Nasional
21 menit yang lalu
KPK Geledah 16 Lokasi...
KPK Geledah 16 Lokasi di Mempawah Kalbar, Ada 3 Tersangka
28 menit yang lalu
Eksistensi Ormas sebagai...
Eksistensi Ormas sebagai Pilar Demokrasi Pancasila Perlu Dijaga
34 menit yang lalu
Mutasi 237 Pati TNI,...
Mutasi 237 Pati TNI, 10 Jenderal Diangkat Jadi Staf Khusus KSAD
56 menit yang lalu
Saksikan The Prime Show...
Saksikan The Prime Show Solusi Anak Nakal, Masuk Barak Militer? Malam Ini Bersama Dhiandra Mugni dan Narasumber Kredibel, Hanya di iNews
1 jam yang lalu
Infografis
Melawan Donald Trump,...
Melawan Donald Trump, 7 Kampus Elite AS Kehilangan Dana Miliaran Dolar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved