La Nyalla Sempat Tolak Tandatangani BAP Penyidik Kejati Jatim

Rabu, 01 Juni 2016 - 12:19 WIB
La Nyalla Sempat Tolak Tandatangani BAP Penyidik Kejati Jatim
La Nyalla Sempat Tolak Tandatangani BAP Penyidik Kejati Jatim
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti, Djamal Aziz membenarkan kliennya sempat menolak tanda tangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) tadi malam.

Menurut Djamal, penolakan itu dilakukan karena pertimbangan tim kuasa hukum. "Hari ini masih by proses (BAP)," ujar Djamal di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (1/6/2016).

Djamal diketahui enggan membeberkan materi penyidikan terhadap kliennya hari. Sebab, dia menilai hal itu kewenangan penyidik. Namun saat dikonfirmasi apakah kliennya akan dipulangkan untuk disidik di Jatim, Djamal menegaskan kliennya untuk sementara waktu berada di Kejagung.

Ia pun enggan memastikan kliennya bakal dipulangkan ke Jawa Timur untuk menjalani penyidikan di sana. "Ya enggak tahu saya bukan pemegang otoritas, yang punya otoritas di sini kejagung," tukasnya.

Seperti diberitakan, La Nyalla Mattalitti pada Selasa 31 Mei 2016 malam digelandang tim penyidik Kejagung setelah dipulangkan pihak Imigrasi dari Singapura. Ia akan menjalani penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Pemprov Jatim.

Sebelumnya pada Senin 30 Mei, La Nyalla kembali ditetapkan sebagai tersangka untuk keempat kalinya atas kasus korupsi dana hibah di Kadin Pemprov Jatim. Dia sempat mengajukan gugatan praperadilan sebanyak tiga kali di Pengadilan Negeri Surabaya dan semua pengajuannya tersebut dikabulkan.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6034 seconds (0.1#10.140)