MUI: Mencuri Listrik Haram, Termasuk untuk Mushola dan Masjid

Rabu, 01 Juni 2016 - 08:28 WIB
MUI: Mencuri Listrik...
MUI: Mencuri Listrik Haram, Termasuk untuk Mushola dan Masjid
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang kegiatan pencurian listrik yang kerap terjadi di masyarakat. Tindakan itu selain ilegal dari kacamata perundang-undangan juga masuk kategori haram.

Ketua MUI Ma’ruf Amin memastikan pencurian listrik adalah perbuatan haram dan tidak dibenarkan dalam agama. Dia pun meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan semacam itu.

“Haram melakukan pencurian listrik,” tegas Ma’ruf di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Selasa 31 Mei 2016.

Ma’ruf juga menjawab pertanyaan bagaimana bila pencurian listrik digunakan untuk kebutuhan operasional mushola ataupun masjid. Rais Am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu mengatakan bahwa hal itu juga sama tidak dibenarkan dan haram. “Siapa saja yang mencuri, itu tidak boleh,” tambahnya.

Meski demikian, Ma’ruf meminta agar PLN juga bisa memberikan kompensasi kepada rumah ibadah, seperti mushola dan masjid untuk dipermudah dalam mendapatkan layanan pemasangan dan pembayaran listrik.

“Saya imbau kepada PLN untuk mushola dan masjid diberikan kemudahan,” pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
MUI Kritisi Acara Pemerintah...
MUI Kritisi Acara Pemerintah Tak Perhatikan PSBB Protokol Kesehatan
Polisi Gelar Olah TKP...
Polisi Gelar Olah TKP Pasca Penembakan di Kantor MUI
Usai Terjadi Penembakan,...
Usai Terjadi Penembakan, Kantor MUI Dijaga Ketat Brimob
Ironi! Berkumpul di...
Ironi! Berkumpul di Masjid Dilarang, Tapi di Mal dan Bandara Tidak
Himbau Akhiri Polemik...
Himbau Akhiri Polemik Pembubaran MUI, Pj Ketum PB HMI Minta Perbaiki Rekrutmen dilakukan Transparan
Ngaku Wakil Nabi, Ini...
Ngaku Wakil Nabi, Ini Isi Surat Lengkap Pelaku Penembakan Kantor MUI
Berita Terkini
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved