Penjelasan KBRI Singapura Terkait Penangkapan La Nyalla Mattalitti

Selasa, 31 Mei 2016 - 22:16 WIB
Penjelasan KBRI Singapura...
Penjelasan KBRI Singapura Terkait Penangkapan La Nyalla Mattalitti
A A A
JAKARTA - Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti telah dipulangkan ke Jakarta pada Selasa (31/5/2016) malam setelah dua bulan berada di Singapura.

Menurut Asisten Atase Imigrasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura Sandi Andariadi, pemulangan La Nyalla karena melakukan pelanggaran keimigrasian, yakni overstay atau melebihi batas waktu izin tinggal.

"Masuk Singapura 29 Maret, diberi jangka waktu satu bulan, berakhir 28 April. Dari 28 (April) sampai hari ini, La Nyalla tidak melakukan laporan atau memperpanjang izin tinggalnya. Dengan dasar itu pihak berwenang melakukan deportasi," ujar Sandi Andariadi di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (1/6/2016).

Menurut Sandi, La Nyalla tidak melakukan perlawanan saat ditangkap petugas. "Karena deportasi adalah pengusiran keluar wilayah suatu negara. Jadi melawan atau tidak pasti akan dikembalikan," ujar Sandi.

Sandi menambahkan, sebelumnya ada permintaan surat permohonan pencabutan paspor dan petugas menginstruksikan pihak berwenang di Singapura untuk menindaklanjuti. "Saat itu memang tempat tinggal tidak terdeteksi, hanya langsung ada laporan deportasi," ucap Sandi.

La Nyalla telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung. Dia berurusan hukum karena dituduh terlibat kasus dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur tahun 2012. (Baca juga:
(dam)
Berita Terkait
Diduga Korupsi 14 Miliar,...
Diduga Korupsi 14 Miliar, Kantor PDAM Sumut Digeledah
Perpanjangan Masa Penahanan...
Perpanjangan Masa Penahanan Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD Jatim
Kejati Kalbar Tahan...
Kejati Kalbar Tahan Pendeta, Anggota DPRD hingga PNS Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Gereja
Kejaksaan Tetapkan Ketum...
Kejaksaan Tetapkan Ketum Kadin Jabar Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,7 Miliar
Usut Kasus Korupsi KONI,...
Usut Kasus Korupsi KONI, Kejati Sumsel Panggil Sejumlah Saksi Perkuat Alat Bukti
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Berita Terkini
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved