Ini Kriteria Kabareskrim Baru Versi Mabes Polri
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar akan mengakhiri masa jabatannya pada pekan ini.
Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi sosok Kabareskrim baru menggantikan posisi Anang Iskandar.
Pertama, harus memiliki pengalaman luas mengenai bidang reserse. Kedua, berasal dari perwira tinggi dan rekam jejak selama berada di Kepolisian.
"Aspek pendidikan dan latar belakang pendidikan juga harus diperhatikan itu bisa sangat jadi penunjang," ujar Boy di Ruang Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/5/2016). (Baca juga: Kapolri Akui Sudah Siapkan Nama Pengganti Kabareskrim)
Sebelumnya, Boy mengungkapkan pekan ini Polri akan mengumumkan nama Kabareskrim baru pengganti Anang Iskandar per 1 Juni 2016.
"Nanti kita umumkan sebelum tanggal 1 Juni," ujar Boy.
Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi sosok Kabareskrim baru menggantikan posisi Anang Iskandar.
Pertama, harus memiliki pengalaman luas mengenai bidang reserse. Kedua, berasal dari perwira tinggi dan rekam jejak selama berada di Kepolisian.
"Aspek pendidikan dan latar belakang pendidikan juga harus diperhatikan itu bisa sangat jadi penunjang," ujar Boy di Ruang Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/5/2016). (Baca juga: Kapolri Akui Sudah Siapkan Nama Pengganti Kabareskrim)
Sebelumnya, Boy mengungkapkan pekan ini Polri akan mengumumkan nama Kabareskrim baru pengganti Anang Iskandar per 1 Juni 2016.
"Nanti kita umumkan sebelum tanggal 1 Juni," ujar Boy.
(dam)