Mendagri Bakal Cabut Perda Miras, Politikus PPP Ini Bereaksi

Selasa, 24 Mei 2016 - 10:35 WIB
Mendagri Bakal Cabut...
Mendagri Bakal Cabut Perda Miras, Politikus PPP Ini Bereaksi
A A A
JAKARTA - Wacana pencabutan Peraturan Daerah (Perda) tentang Minuman Keras (Miras) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo ditentang banyak pihak.

Salah satunya datang dari Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Iqbal.

Iqbal mengatakan, peredaran bebas minuman beralkohol sebaiknya dibatasi. Pasalnya, minuman tersebut lebih banyak mendatangkan keburukan daripada manfaat.

"Mendagri perlu mempertimbangkan kembali wacana pencabutan perda tentang larangan minuman keras. Karena miras memberikan dampak yang tidak baik bagi masyarakat," kata Iqbal kepada Sindonews, Selasa (24/5/2016).

Iqbal mengungkapkan, minuman beralkohol juga menjadi pemicu sejumlah kasus pemerkosaan yang belakangan marak terjadi di sejumlah daerah.

Tak hanya itu, dia pun membantah jika keberadaan Perda tentang larangan minuman beralkohol ini menghambat investasi di suatu daerah. Baginya, iklim investasi di suatu daerah tergantung dengam oondisi politik dan keamanan di daerah tersebut,

"Kalau dikatakan Perda ini menghambat investasi di daerah, tentu saya tidak sependapat karena ini tidak berkaitan. Iklim investasi di daerah bisa berjalan tergantung dari kondisi politik dan keamanan di daerah tersebut, serta kemudahan izin di dalam birokrasi," ungkap Iqbal.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1201 seconds (0.1#10.140)