Kematian Siyono, Uang Pemberian Densus 88 Diserahkan ke KPK
Kamis, 19 Mei 2016 - 13:57 WIB
Kematian Siyono, Uang Pemberian Densus 88 Diserahkan ke KPK
A
A
A
JAKARTA - Koalisi masyarakat sipil untuk keadilan menyerahkan uang pemberian Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri untuk keluarga Siyono kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Siyono merupakan terduga teroris yang meninggal dunia setelah ditangkap tim Densus 88 di kediamannya.
Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil, Dahnil Azhar Simanjuntak mengatakan, uang yang disebut pihak Polri sebagai uang kerohiman itu diserahkan kepada bagian pengaduan masyarakat KPK. Dia meminta KPK segera menindaklajuti status uang tersebut.
"Hari ini kami dan kawan-kawan melaporkan uang yang diakui Kapolri sebagai uang pribadi Kepala Densus yang diberikan kepada Suratmi (istri almarhum Siyono)," ujar Dahnil di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/5/2016).
Pada kesempatan yang sama Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati menyampaikan uang yang diserahkan itu sudah diterima KPK. Bahkan, koalisi masyarakat sipil untuk keadilan itu sudah diterima sejumlah pimpinan KPK. "Kami, sudah menerima laporan itu," jelas Yuyuk. (Baca: Hasil Investigasi Kontras Terkait Kematian Siyono)
Uang pecahan Rp100.000 itu sebelumnya sempat dipamerkan kepada wartawan. Uang tersebut dibungkus plastik transparan. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku uang yang diserahkan kepada keluarga Siyono merupakan pemberian pribadi dari Kepala Densus 88.
Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil, Dahnil Azhar Simanjuntak mengatakan, uang yang disebut pihak Polri sebagai uang kerohiman itu diserahkan kepada bagian pengaduan masyarakat KPK. Dia meminta KPK segera menindaklajuti status uang tersebut.
"Hari ini kami dan kawan-kawan melaporkan uang yang diakui Kapolri sebagai uang pribadi Kepala Densus yang diberikan kepada Suratmi (istri almarhum Siyono)," ujar Dahnil di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/5/2016).
Pada kesempatan yang sama Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati menyampaikan uang yang diserahkan itu sudah diterima KPK. Bahkan, koalisi masyarakat sipil untuk keadilan itu sudah diterima sejumlah pimpinan KPK. "Kami, sudah menerima laporan itu," jelas Yuyuk. (Baca: Hasil Investigasi Kontras Terkait Kematian Siyono)
Uang pecahan Rp100.000 itu sebelumnya sempat dipamerkan kepada wartawan. Uang tersebut dibungkus plastik transparan. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku uang yang diserahkan kepada keluarga Siyono merupakan pemberian pribadi dari Kepala Densus 88.
(kur)