Staf Ahok, Sunny Tanuwidjaja Enggan Beri Bocoran Soal Pertemuan

Rabu, 18 Mei 2016 - 15:11 WIB
Staf Ahok, Sunny Tanuwidjaja Enggan Beri Bocoran Soal Pertemuan
Staf Ahok, Sunny Tanuwidjaja Enggan Beri Bocoran Soal Pertemuan
A A A
JAKARTA - Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sunny Tanuwidjaja telah selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sunny tak banyak berkomentar terkait materi pemeriksaannya hari ini.

Sunny diperiksa KPK, untuk mendalami kasus dugaan suap pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Reklamasi Teluk Jakarta.

Saat disinggung kontribusi tambahan yang diduga dimintakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Sunny mengaku kontribusi tambahan dimintakan kepada pengembang PT Agung Podomoro Land (APL).

Sunny menampik ada pengembang lain yang memberikan kontribusi tambahan. "Setahu saya masih APL, musti dicek lagi datanya," kata Sunny di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/5/2016).

Sunny mengakui, dirinya ditanya penyidik sepuluh pertanyaan. Pertanyaan itu masih berkaitan dengan pembahasan masalah Raperda Reklamasi.

"(Pemeriksaan) seperti yang kemarin-kemarin kok, melengkapi proses pembahasan dan lain-lain. Sekitar 10‬ (pertanyaan)," ungkapnya.

Sunny pun bungkam saat ditanya dugaan pertemuan antara anggota DPRD M Sanusi yang juga tersangka kasus ini dengan Direktur Utama PT Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma.

Richard merupakan anak Chairman Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan. "Saya tidak tahu (pertemuan itu)," ucap Sunny.

Dalam kasus ini, Sunny sudah berulang kali diperiksa KPK. Ia pun sudah dicegah ke luar negeri oleh lembaga antikorupsi tersebut. Sunny ditengarai sebagai pihak penghubung dari pengembang kepada Gubernur Ahok.

Dalam kasus dugaan suap ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka yakni dua tersangka pemberi suap Rp2 miliar, Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro dengan tersangka penerima suap M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7673 seconds (0.1#10.140)