Dalami Suap Reklamasi, Penyidik KPK Kembali Periksa Aguan

Selasa, 17 Mei 2016 - 11:14 WIB
Dalami Suap Reklamasi,...
Dalami Suap Reklamasi, Penyidik KPK Kembali Periksa Aguan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Chairman Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma (Aguan).

Bos perusahaan properti itu diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai reklamasi Teluk Jakarta.

Aguan dimintai keterangan untuk kasus Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Aguan telah diperiksa sebanyak tiga kali.

"Dia diperiksa untuk tersangka (Ariesman Widjaja)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (17/5/2016).

Aguan sudah berada di Gedung KPK sejak pagi tadi. Namun, dia tidak bersedia berkomentar sedikit pun terkait rencana pemeriksaannya.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK telah melakukan pencegahan tehadap Aguan untuk tidak bepergian ke luar negeri. (Baca juga: Sanusi Sebut Bos Agung Sedayu Bertemu Baleg dan Bamus DPRD DKI)

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, dan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
(dam)
Berita Terkait
DKI Sebut Pagar Laut...
DKI Sebut Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Seberang Pulau C Reklamasi Sudah Dihentikan
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk
Satpol PP Segel Pantai...
Satpol PP Segel Pantai Reklamasi PIK Gara-gara Kerumunan
Reklamasi Pantai Tanpa...
Reklamasi Pantai Tanpa Izin, PT PAN Didenda Miliaran Rupiah
Wisata Pasir Putih Pantai...
Wisata Pasir Putih Pantai Reklamasi
Debat Sengit Aktivis...
Debat Sengit Aktivis Jakarta, Reklamasi Ancol Harus Hasilkan Pantai Publik
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
7 Kapolda Jebolan Akpol...
7 Kapolda Jebolan Akpol 1994, Ada Mantan Direktur KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved