Nurdin Halid Luruskan Mekanisme Pemilihan Ketum Golkar

Minggu, 15 Mei 2016 - 18:38 WIB
Nurdin Halid Luruskan...
Nurdin Halid Luruskan Mekanisme Pemilihan Ketum Golkar
A A A
BALI - Ketua sidang Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar, Nurdin Halid meluruskan munculnya wacana pemilihan ketua umum (ketum) Golkar dengan mekanisme terbuka dan tertutup yang sempat menjadi polemik di arena munaslub.

Nurdin mengatakan, Golkar tidak mengenal mekanisme pemilihan ketum dengan cara terbuka atau tertutup.

"Yang kita kenal itu adalah, pemilihan ketua umum dilaksanakan secara langsung, umum bebas dan rahasia. Kalimatnya begitu, di dalam Pasal 25 Ayat 1 tata tertib yang sudah disahkan," kata Nurdin di arena Munaslub, Nusa Dua, Bali, Minggu (15/5/2016).

Nurdin pun tak mau terseret dengan perdebatan antara mekanisme pemilihan terbuka maupun tertutup. "Kalau rahasia berarti tidak ada orang yang boleh lihat, kan gitu. Jadi bukan tertutup, terbuka," ucap Nurdin.

Lebih lanjut, mantan Ketua Umum PSSI itu menjelaskan, pihak Steering Committee (SC) telah menyiapkan sejumlah peralatan teknis berupa bilik suara, kotak suara, hingga kertas suara untuk mendukung jalannya pemilihan ketum yang bebas dan rahasia.

Menurut Nurdin, tata tertib pemilihan Ketum Golkar baru akan disepakati pada rapat paripurna ke-6 munaslub yang membahas soal tata cara dan kriteria pemilihan calon ketum.

"Nanti ada forumnya untuk bahas itu," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved