Komite Etik Usut Pertemuan Ade Komarudin dengan Petinggi DPD Golkar
A
A
A
JAKARTA - Komite Etik Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar memergoki salah satu calon ketua umum Partai Golkar, Ade Komarudin sedang melakukan pertemuan dengan petinggi DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Barat.
Pertemuan tersebut tepergok petugas Komite Etik Munas Luar Biasa (Munaslub), Muslim Sibutarbutar. "Tadi siang petugas menangkap tangan adanya pertemuan antara Ade Komarudin dengan DPD Kalbar," kata Ketua Komite Etik Munaslub Golkar, Fadel Muhammad saat dikonfirmasi, Selasa 10 Mei 2016.
Fadel menjelaskan, pertemuan antara Ade dengan pengurus DPD Kalbar berlangsung di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 12.00-13.00 WIB.
Petugas Komite Etik yang datang bersama dua staf tersebut menghampiri Ade Komarudin dan menyampaikan Komite Etik melarang adanya pertemuan caketum dengan para pemilik hak suara, di luar agenda yang telah ditetapkan Steering Committee Munaslub.
"Larangan pertemuan antara caketum dengan pemilik hak suara berlaku sejak 7 Mei yang lalu. Pertemuan tertutup mereka itu sedang kami siapkan laporannya untuk dibawa ke persidangan etik," tutur mantan Gubernur Gorontalo ini.
Fadel menjelaskan, petugas Komite Etik hanya menyaksikan pertemuan. Tidak melihat adanya transaksi uang dalam pertemuan tersebut.
Petugas Komite Etik pun mengabadikan pertemuan tersebut melalui foto sebagai barang bukti. Rencananya, Komite Etik akan menyidangkan temuan ini di Bali pada Kamis 12 Mei 2016. "Kami akan panggil dia untuk disidangkan, diminta keterangannya pada Kamis ini," ujar Fadel.
Pertemuan tersebut tepergok petugas Komite Etik Munas Luar Biasa (Munaslub), Muslim Sibutarbutar. "Tadi siang petugas menangkap tangan adanya pertemuan antara Ade Komarudin dengan DPD Kalbar," kata Ketua Komite Etik Munaslub Golkar, Fadel Muhammad saat dikonfirmasi, Selasa 10 Mei 2016.
Fadel menjelaskan, pertemuan antara Ade dengan pengurus DPD Kalbar berlangsung di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 12.00-13.00 WIB.
Petugas Komite Etik yang datang bersama dua staf tersebut menghampiri Ade Komarudin dan menyampaikan Komite Etik melarang adanya pertemuan caketum dengan para pemilik hak suara, di luar agenda yang telah ditetapkan Steering Committee Munaslub.
"Larangan pertemuan antara caketum dengan pemilik hak suara berlaku sejak 7 Mei yang lalu. Pertemuan tertutup mereka itu sedang kami siapkan laporannya untuk dibawa ke persidangan etik," tutur mantan Gubernur Gorontalo ini.
Fadel menjelaskan, petugas Komite Etik hanya menyaksikan pertemuan. Tidak melihat adanya transaksi uang dalam pertemuan tersebut.
Petugas Komite Etik pun mengabadikan pertemuan tersebut melalui foto sebagai barang bukti. Rencananya, Komite Etik akan menyidangkan temuan ini di Bali pada Kamis 12 Mei 2016. "Kami akan panggil dia untuk disidangkan, diminta keterangannya pada Kamis ini," ujar Fadel.
(dam)