Pers dan Kesejahteraan Finlandia

Senin, 02 Mei 2016 - 12:17 WIB
Pers dan Kesejahteraan Finlandia
Pers dan Kesejahteraan Finlandia
A A A
Helsinki, Finlandia, Mei 2016 ini terpilih sebagai tuan rumah World Press Freedom. Pembukaan akan dilaksanakan pada 3 Mei di Finland Hall dengan opening tema, press freedom, right to information and transparency. Sejumlah jurnalis dari berbagai negara akan berkumpul bersama, dengan berbagai agenda yang padat, untuk perbaikan pers di Dunia.

Kenapa Helsinki, Finlandia? Menarik untuk di simak. Secara umum, sistem pers Finlandia berkembang mengikuti perubahan waktu yang ditandai dengan penerbitan surat kabar pertama pada 1771 hingga perkembangan era teknologi digital yang meliputi media cetak dan elektronik.

Sejak menyatakan diri menjadi negara republik pada 17 Juli 1919, perkembangan Pers di Finlandia terus meningkat. Keberpihakan negara dalam refleksi dan kebebasan warga diwujudkan dalam berbagai undang-undang. Penyampaian opini dan ekspresi, juga didukung oleh kesadaran media setempat atas penguasaan dalam segala aspek. Integritas dan kompetensi tentu sudah menjadi pegangan jurnalis di Finlandia.

Secara umum media massa Finlandia menganut faham demokrasi liberal, sebagaimana negaranya. Bagi Finlandia, yang baru bergabung dengan uni eropa pada 1 Januari 1995, kebebasan pers, "freedom of speech", dijamin oleh undang-undang Finnish Press Law 1984 dengan proses pencarian berita dilakukan dengan nilai-nilai independensi. Dengan jaminan undang-undang ini, nyaris tak ada kekerasan terhadap jurnalis.

Yang menarik, seorang jurnalis di Finlandia berhak menjadi anggota organisasi kewartawanan seperti Press Association and Information Bureau, The Association of Finnish Foreign News Journalist, The political Journalist Association, The Third Development Journalist.

Kondisi ini tentu tak jauh beda dengan di Indonesia, yang juga memiliki tiga organisasi wartawan resmi, seperti Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Bagaimana dengan peran pemerintah Finlandia? seperti negara-negara lain, Finlandia memiliki kantor berita. Didirikan pada 1887 oleh Walderman Westynthius dan dinamakan "Soumen Tietotoimisto". Kantor berita ini juga menerbitkan news buletin dalam bahasa inggris yang dikelola oleh Pemerintah Finlandia. Wilayah jangkauannya hampir di seluruh kota-kota di Finlandia. Jurnalis nya pun tersebar di dalam dan luar Finlandia.

Di negara ini, tercatat lebih dari 200 surat kabar (dengan jumlah terbitan 3,2 juta eksemplar), 340 majalah, 1.900 majalah profesional, 57 stasiun radio komersial, tiga stasiun radio nasional, tiga radio digital, empat stasiun televisi nasional serta. enam stasiun televisi digital dan komersial.

Sistem yang baik dengan dukungan dari pemerintah menjadikan negara dengan jumlah penduduk 5,4 juta jiwa ini tumbuh luar biasa. Pers yang baik juga mendorong Finlandia menjadi negara yang sejahtera di kawasan Nordik (Nordic Welfare Country), di mana salah satu pondasi kesejahteraan rakyatnya dibangun oleh sektor pendidikan, pengetahuan dan sosial.

Indonesia, sudah lama mendambakan hal ini. Sinergi pers dan pemerintah diyakini akan mampu membawa perubahan yang luar biasa bagi keaejahteraan bangsa. Semoga saja bisa terwujud.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4833 seconds (0.1#10.140)