Jokowi: Alhamdulillah 10 WNI yang Disandera Sudah Dibebaskan
A
A
A
JAKARTA - 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat disandera kelompok Abu Sayyaf di wilayah Filipina, akhirnya dibebaskan, setelah membayar uang tebusan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku bersyukur atas pembebasan 10 sandera WNI tersebut. Hal ini dikatan Jokowi di akun Twitternya, @jokowi, Minggu (1/5/2016).
"Alhamdulillah, 10 WNI yang disandera (sudah) dibebaskan. Mereka akan dipulangkan. Terima kasih Pemerintah Filipina dan pihak yang membantu," kata Jokowi.
Sebelumnya, para sandera WNI yang berjumlah 10 orang tersebut dikabarkan diantar sekelompok orang yang diduga dari kelompok Abu Sayyaf dan diturunkan di depan kediaman Gubernur Abdusakur Mah ail Tan di Jolo, Filipina.
Setelah tiba di kediaman gubernur, otoritas setempat langsung melakukan pemeriksaan kesehatan kepada WNI tersebut. Menurut rencana, ke-10 WNI ini untuk sementara akan tinggal di kantor Mahail Tan.
Pembebasan dilakukan setelah Tim Negosiator dari TNI dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melakukan negoisasi dengan para kelompok penyandera. Selain itu, uang tebusan juga telah dibayarkan untuk pembebasan mereka pada Jumat 29 April 2016.
Ke-10 sandera itu rencananya akan dibawa ke Kota Zamboanga City, di mana otoritas Indonesia akan menjemput mereka.
Seperti diketahui, 10 orang WNI itu diculik oleh Abu Sayyaf saat kapal yang mereka tumpangi dibajak oleh kelompok militan tersebut pada 29 Maret 2016. Abu Sayyaf kemudian meminta tebusan 50 juta Peso atau sekitar Rp15 miliar.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku bersyukur atas pembebasan 10 sandera WNI tersebut. Hal ini dikatan Jokowi di akun Twitternya, @jokowi, Minggu (1/5/2016).
"Alhamdulillah, 10 WNI yang disandera (sudah) dibebaskan. Mereka akan dipulangkan. Terima kasih Pemerintah Filipina dan pihak yang membantu," kata Jokowi.
Sebelumnya, para sandera WNI yang berjumlah 10 orang tersebut dikabarkan diantar sekelompok orang yang diduga dari kelompok Abu Sayyaf dan diturunkan di depan kediaman Gubernur Abdusakur Mah ail Tan di Jolo, Filipina.
Setelah tiba di kediaman gubernur, otoritas setempat langsung melakukan pemeriksaan kesehatan kepada WNI tersebut. Menurut rencana, ke-10 WNI ini untuk sementara akan tinggal di kantor Mahail Tan.
Pembebasan dilakukan setelah Tim Negosiator dari TNI dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melakukan negoisasi dengan para kelompok penyandera. Selain itu, uang tebusan juga telah dibayarkan untuk pembebasan mereka pada Jumat 29 April 2016.
Ke-10 sandera itu rencananya akan dibawa ke Kota Zamboanga City, di mana otoritas Indonesia akan menjemput mereka.
Seperti diketahui, 10 orang WNI itu diculik oleh Abu Sayyaf saat kapal yang mereka tumpangi dibajak oleh kelompok militan tersebut pada 29 Maret 2016. Abu Sayyaf kemudian meminta tebusan 50 juta Peso atau sekitar Rp15 miliar.
(maf)