DPR Kaji Pidana Kerja Sosial Berlaku di Indonesia
Minggu, 01 Mei 2016 - 02:45 WIB
DPR Kaji Pidana Kerja Sosial Berlaku di Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nyatanya juga diikuti dengan kajian pelaksanaan pidana kerja sosial. Seseorang yang terjerat pidana pribadi diusulkan hanya akan dipaksa untuk bekerja sosial tanpa harus menjalani hukuman badan.
"Sedang kita coba beresi dengan RKUHP, ini produksi pidana baru antara lain pidana kerja sosial," ujar Anggota Komisi III DPR Arsul Sani saat menjadi pembicara diskusi Polemik Sindo Trijaya 'Ada Apa Dengan Lapas' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (30/4/2016).
Arsul mencontohkan, kasus pidana pencemaran baik dan penipuan usaha, selain dikenakan kewajiban denda ganti rugi juga diberikan hukuman pidana sosial.
"Mencemarkan nama baik orang lain itu kan sebenarnya masalah privat, pedagang menipu pedagang lain juga itu lebih privat," kata Arsul.
Lebih konkretnya Arsul mencontohkan apa yang diterima oleh mantan Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi yang dikenakan pidana sosial akibat kasus penggelapan pajak yang menjeratnya.
Saat itu, bos klub sepak bola AC Milan tersebut dipaksa untuk bekerja sebagai sukarelawan di sebuah rumah sakit penderita Alzheimer satu minggu sekali selama satu tahun. "Silvio Berlusconi itu sudah tua kemudian kena pidana sosial. Ini lebih memberikan efek lebih dahsyat."
"Sedang kita coba beresi dengan RKUHP, ini produksi pidana baru antara lain pidana kerja sosial," ujar Anggota Komisi III DPR Arsul Sani saat menjadi pembicara diskusi Polemik Sindo Trijaya 'Ada Apa Dengan Lapas' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (30/4/2016).
Arsul mencontohkan, kasus pidana pencemaran baik dan penipuan usaha, selain dikenakan kewajiban denda ganti rugi juga diberikan hukuman pidana sosial.
"Mencemarkan nama baik orang lain itu kan sebenarnya masalah privat, pedagang menipu pedagang lain juga itu lebih privat," kata Arsul.
Lebih konkretnya Arsul mencontohkan apa yang diterima oleh mantan Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi yang dikenakan pidana sosial akibat kasus penggelapan pajak yang menjeratnya.
Saat itu, bos klub sepak bola AC Milan tersebut dipaksa untuk bekerja sebagai sukarelawan di sebuah rumah sakit penderita Alzheimer satu minggu sekali selama satu tahun. "Silvio Berlusconi itu sudah tua kemudian kena pidana sosial. Ini lebih memberikan efek lebih dahsyat."
(zik)