Bupati Tangerang Ditanya Proyek Jembatan ke Pulau Reklamasi

Jum'at, 22 April 2016 - 23:30 WIB
Bupati Tangerang Ditanya Proyek Jembatan ke Pulau Reklamasi
Bupati Tangerang Ditanya Proyek Jembatan ke Pulau Reklamasi
A A A
JAKARTA - Bupati Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar Zulkarnain telah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia diperiksa dalam kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang reklamasi Teluk Jakarta.

Selama kurang lebih delapan jam diperiksa, Zaki mengaku ditanya oleh penyidik KPK terkait izin pembangunan jembatan yang diajukan PT Agung Sedayu Group.

"Masalah reklamasi yang berbatasan dengan Dadap di wilayah Kabupaten Tangerang Kosambi. Saya hanya menegaskan saja bahwa Kabupaten Tangerang berbatasan dengan DKI dan daerah reklamasi itu," kata Zaki di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (22/4/2016).

Zaki menjelaskan, ada permohonan izin pembangunan jembatan yang diajukan PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan PT Agung Sedayu Group. Jembatan tersebut akan menghubungkan Kosambi dengan Pulau A reklamasi yang dimiliki PT Kapuk Naga Indah. Pulau A, kata Zaki, sebagian areanya masuk ke wilayah Tangerang.

"Kita mempertanyakan ke Gubernur DKI apakah itu juga nyambung jembatannya? Jangan sampai jembatan itu dibangun, tapi tidak bisa untuk kepentingan umum," kata Zaki.

Selain Zaki, hari ini KPK memeriksa tiga orang lainnya dalam kasus suap pembahasan Raperda reklamasi. Ketiganya antara lain, Syaiful Zuhri alias Pupung (swasta), Didin Syamsudin (PNS) dan Halim Kumala (petinggi Agung Podomoro Land). Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8558 seconds (0.1#10.140)