KPK Ungkap Kasus Reklamasi, Istana Bilang Kewenangan Gubernur DKI Jakarta
A
A
A
JAKARTA - Dugaan suap terkait reklamasi pantai utara Jakarta yang terungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang reaksi dari pihak Istana. Izin reklamasi pantai utara Jakarta diberikan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 tahun 1995.
Namun, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan, pemerintah pusat bisa mendelegasikan perizinan reklamasi tersebut ke pemerintah daerah.
"Perpres itu dalam Pasal 4 wewenang dan tanggung jawab reklamasi pantai utara Jakarta berada pada Gubernur DKI," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/4/2016).
Dia mengakui ada sebagian kewenangan yang dicabut pemerintah pusat dari pemerintah daerah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2008. "Yang dicabut adalah hal yang mengatur tata ruang, tetapi kewenangan terhadap reklamasinya sendiri masih ada, masih diberikan (ke Pemprov DKI)," jelasnya. (Baca: Kasus Reklamasi Teluk, Jika Diperlukan KPK Bisa Panggil Ahok)
KPK dalam kasus reklamasi tersebut sudah menetapkan Anggota DPRD DKI Jakarta, M sanusi dan bos PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjadja sebagai tersangka. Bahkan keduanya sudah ditahan KPK.
Namun, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan, pemerintah pusat bisa mendelegasikan perizinan reklamasi tersebut ke pemerintah daerah.
"Perpres itu dalam Pasal 4 wewenang dan tanggung jawab reklamasi pantai utara Jakarta berada pada Gubernur DKI," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/4/2016).
Dia mengakui ada sebagian kewenangan yang dicabut pemerintah pusat dari pemerintah daerah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2008. "Yang dicabut adalah hal yang mengatur tata ruang, tetapi kewenangan terhadap reklamasinya sendiri masih ada, masih diberikan (ke Pemprov DKI)," jelasnya. (Baca: Kasus Reklamasi Teluk, Jika Diperlukan KPK Bisa Panggil Ahok)
KPK dalam kasus reklamasi tersebut sudah menetapkan Anggota DPRD DKI Jakarta, M sanusi dan bos PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjadja sebagai tersangka. Bahkan keduanya sudah ditahan KPK.
(kur)