Soal Autopsi Siyono, Polri Minta Publik Hargai Proses Hukum

Minggu, 03 April 2016 - 18:07 WIB
Soal Autopsi Siyono,...
Soal Autopsi Siyono, Polri Minta Publik Hargai Proses Hukum
A A A
JAKARTA - Sembilan Tim Forensik Muhammadiyah dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan Surakarta akan melakukan autopsi terhadap jenazah terduga teroris Siyono.

Kepala Biro Penerangan Masyarakt (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, harusnya masyarakat Indonesia sadar bahwa Indonesia Negara hukum yang harus ditaati terutama dalam penanganan autopsi pada Siyono.

“Indonesia ini Negara hukum, ada mekanisme yang harus dipedomani taat dan laksanakan serta dituruti juga,” kata Agus Rianto saat dihubungi, Jakarta, Minggu (3/4/2016).

Sebelumnya, Mabes Polri telah melakukan autopsi dan hasilnya menjelaskan kalau Siyono meninggal karena luka benturan dikepalanya karena melakukan perlawan terhadap anggota Densus 88 saat di dalam mobil.

“Kita (Polri) sudah jelaskan dari awal, yang bersangkutan (Siyono) melawan petugas (Densus 88). Kita juga autopsi kepada Densus yang terkena pukulan, karena mereka berkelahi di dalam mobil, mobil sempit mungkinan terkena benturan,” ujar Agus Rianto.

Agus menambahkan, Polri selama ini sudah melaksanakan penanganan Siyono sesuai prosedur hukum dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Kita (polri) sudah melakukan upaya penjelasan. Masyarakat juga jangan sampe buat-buat opini, kalau ada infopun kita akan telusuri. Ada mekanisme yang harus kita pedomani sesuai penengakan hukum di Negara kita,” ujarnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9345 seconds (0.1#10.140)