Pemerintah Diminta Tuntaskan Kasus HAM di Papua
Rabu, 30 Maret 2016 - 21:48 WIB
Pemerintah Diminta Tuntaskan Kasus HAM di Papua
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah diminta melakukan verifikasi dan menindaklanjuti temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus pelanggaran HAM di Papua selama satu tahun terakhir.
Komnas HAM menyatakan selama setahun Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla telah terjadi berbagai peristiwa pelanggaran HAM berupa penangkapan, penganiayaan, penyiksaan, dan pembunuhan terhadap setidaknya 700 orang Papua.
Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad mengakui telah menerima informasi mengenai temuan Komnas HAM tersebut. Kendati data itu dinilainya cenderung bombastis, Dasco mengatakan perlu diingat Komnas HAM adalah institusi negara.
"Pemerintah harus memverifikasi dan menindaklanjuti temuan Komnas HAM tersebut," katanya saat dihubungi wartawan, Rabu (30/3/2016).
Dia menambahkan, perlu dicatat kondisi Papua saat ini tidak terlepas dari kesalahan pemerintah dalam penanganan konflik di wilayah tersebut selama ini.
Pendekatan keamanan yang diterapkan selama ini, lanjut dia, memperbesar resiko terjadinya pelanggaran HAM. Selain itu, pengusutan sejumlah kasus lama yang tidak kunjung tuntas menyisakan kekecewaan dan bahkan dendam bagi masyarakat yang menjadi korban.
"Dalam kondisi seperti ini situasi Papua seperti api dalam sekam, setiap saat bisa muncul dan berkobar," tuturnya.
Dia mengapresiasi janji Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan yang akan menuntaskan16 kasus HAM Papua dalam waktu satu tahun,
Dia menilai janji Luhut itu bisa membuat masyarakat Papua tenang. "Yang tak kalah penting, saat ini kami berharap pemerintah mengambil langkah-langkah konkret untuk menciptakan tanah Papua damai dan aman serta melaksanakan pembangunan berbasis HAM," tuturnya.
Komnas HAM menyatakan selama setahun Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla telah terjadi berbagai peristiwa pelanggaran HAM berupa penangkapan, penganiayaan, penyiksaan, dan pembunuhan terhadap setidaknya 700 orang Papua.
Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad mengakui telah menerima informasi mengenai temuan Komnas HAM tersebut. Kendati data itu dinilainya cenderung bombastis, Dasco mengatakan perlu diingat Komnas HAM adalah institusi negara.
"Pemerintah harus memverifikasi dan menindaklanjuti temuan Komnas HAM tersebut," katanya saat dihubungi wartawan, Rabu (30/3/2016).
Dia menambahkan, perlu dicatat kondisi Papua saat ini tidak terlepas dari kesalahan pemerintah dalam penanganan konflik di wilayah tersebut selama ini.
Pendekatan keamanan yang diterapkan selama ini, lanjut dia, memperbesar resiko terjadinya pelanggaran HAM. Selain itu, pengusutan sejumlah kasus lama yang tidak kunjung tuntas menyisakan kekecewaan dan bahkan dendam bagi masyarakat yang menjadi korban.
"Dalam kondisi seperti ini situasi Papua seperti api dalam sekam, setiap saat bisa muncul dan berkobar," tuturnya.
Dia mengapresiasi janji Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan yang akan menuntaskan16 kasus HAM Papua dalam waktu satu tahun,
Dia menilai janji Luhut itu bisa membuat masyarakat Papua tenang. "Yang tak kalah penting, saat ini kami berharap pemerintah mengambil langkah-langkah konkret untuk menciptakan tanah Papua damai dan aman serta melaksanakan pembangunan berbasis HAM," tuturnya.
(dam)