KPU: Tahapan Pilkada Ditunda Apabila Anggaran Tidak Tersedia

Selasa, 15 Maret 2016 - 01:05 WIB
KPU: Tahapan Pilkada...
KPU: Tahapan Pilkada Ditunda Apabila Anggaran Tidak Tersedia
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan bersikap tegas dalam memastikan ketersediaan anggaran untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017. Bagi daerah yang tidak kunjung menandatangani nota perjanjian hibah daerah (NPHD) maka tahapan yang tengah berjalan akan ditunda.

"Kalau tidak tersedia anggaran yang diwujudkan dalam produk legalitas formal, maka tahapan pemilihan dilakukan penundaan," ujar Komisioner KPU Ida Budhiati saat uji publik draft peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan, program dan jadwal di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (14/3/2016).

Berkaca pada pelaksanaan Pilkada 2015, KPU mengaku kerap menemui kendala dalam memastikan ketersediaan anggaran ini, khususnya komitmen pemerintah daerah yang kadang tidak sesuai dengan apa yang sudah disepakati baik jumlah maupun waktu pencairannya.

"Maka dalam catatan evaluasi, di dalam rancangan PKPU diharapkan juga memberikan deadline waktu, penyelenggara diberi kepastian anggaran," lanjut Ida.

Ida menambahkan, adapun batas ditandatanganinya NPHD sesuai dengan draft PKPU tentang program tahapan dan jadwal adalah 30 April. "Kalau tidak tersedia juga anggarannya terpaksa KPU setempat akan lakukan penundaan," pungkasnya.

Untuk diketahui, KPU mengatur ulang ketentuan menunda tahapan pilkada apabila terjadi dua hal, pertama apabila tidak ada anggaran, kedua apabila ada putusan hukum. Aturan ini dituangkan dalam Pasal 8 draft PKPU tentang program tahapan dan jadwal.

PILIHAN:
Ini Dia Menteri Terkaya di Kabinet Kerja

Soal Menteri Gaduh, Sikap Johan Budi Dikritik
(kri)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
10 Kementerian/Lembaga...
10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved