Deparpolisasi Dinilai Menihilkan Peran Parpol di Indonesia

Sabtu, 12 Maret 2016 - 17:21 WIB
Deparpolisasi Dinilai Menihilkan Peran Parpol di Indonesia
Deparpolisasi Dinilai Menihilkan Peran Parpol di Indonesia
A A A
JAKARTA - Pengamat Politik dari Populi Center Tommi Legowo mengatakan, deparpolisasi telah meniadakan atau menihilkan peran partai politik (Parpol) dalam perkembangan demokrasi di Indonesia.

"Deparpolisasi menjadi perbincangan, parpol pilar utama demokrasi, artinya demokrasi nggak jalan," kata Tommi saat diskusi bertajuk 'Deparpolisasi: Koreksi atau Sanksi Politik?' di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta, Sabtu (13/3/2016).

Menurut Tommi, partai politik kini harus bekerja keras membangun kepercayaan publik pasca mencuatnya isu deparpolisasi. Dia khawatir sebagai instrumen demokrasi, parpol lambat laun akan ditinggalkan konstituen.

Apalagi, sistem demokrasi khususnya pilkada di Indonesia menganut asas keadilan dimana setiap orang berhak untuk dipilih melalui jalur partai maupun perseorangan.

Menurutnya, praktik deparpolisasi pernah diterapkan di zaman Orde Baru Soeharto, dimana terdapat pengurangan parpol menjadi tiga partai.

"De-merupakan usaha untuk mengurangi atau bahkan meniadakan. Kenapa isu muncul? Jalan untuk pemilu demokratis melalui parpol. Tapi karena ada calon independen, maka ada saingannya, maka peran parpol berkurang," pungkasnya.

PILIHAN:
Idrus Marham: Nurdin Halid Jadi Ketua SC Munaslub Tak Bisa Diubah

Munaslub Golkar Diundur karena Keinginan Agung Laksono
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5151 seconds (0.1#10.140)