Deponering AS dan BW Tidak Akan Selesaikan Masalah
Selasa, 08 Maret 2016 - 08:01 WIB
Deponering AS dan BW Tidak Akan Selesaikan Masalah
A
A
A
JAKARTA - Langkah Jaksa Agung M Prasetyo mengesampingkan (deponering) kasus mantan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW) tengah menjadi polemik di tengah publik.
Sejumlah kalangan menilai, meski sesungguhnya ada hak prerogratif dari Jaksa Agung terkait deponering dengan alasan demi kepentingan umum, namun banyak yang bertanya-tanya tentang kepentingan umum yang mana?
Di sisi lain, kalangan pegiat antikorupsi menilai bahwa kasus AS dan BW harus dihentikan lantaran tidak ada bukti yang cukup untuk meneruskan kasus ini ke tingkat persidangan.
Lain halnya pendapat Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Dia menilai, mengesampingkan kasus AS dan BW justru membuat sumir posisi hukum dua mantan petinggi lembaga antikorupsi tersebut.
"Deponering bukan menyelesaikan masalah, tapi mengesampingkan. Posisinya masih gantung," kata Hidayat kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Anggota Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku hawatir jika pada suatu saat nanti, kasua yang dikesampingkan ini dimanfaatkan oleh suatu rezim pemerintahan untuk mengorek kembali luka AS dan BW.
"Kasihan jika ketika ada rezim baru dan membuka masalah ini dan pastinya akan dibuka," kata Hidayat.
Sejumlah kalangan menilai, meski sesungguhnya ada hak prerogratif dari Jaksa Agung terkait deponering dengan alasan demi kepentingan umum, namun banyak yang bertanya-tanya tentang kepentingan umum yang mana?
Di sisi lain, kalangan pegiat antikorupsi menilai bahwa kasus AS dan BW harus dihentikan lantaran tidak ada bukti yang cukup untuk meneruskan kasus ini ke tingkat persidangan.
Lain halnya pendapat Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Dia menilai, mengesampingkan kasus AS dan BW justru membuat sumir posisi hukum dua mantan petinggi lembaga antikorupsi tersebut.
"Deponering bukan menyelesaikan masalah, tapi mengesampingkan. Posisinya masih gantung," kata Hidayat kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Anggota Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku hawatir jika pada suatu saat nanti, kasua yang dikesampingkan ini dimanfaatkan oleh suatu rezim pemerintahan untuk mengorek kembali luka AS dan BW.
"Kasihan jika ketika ada rezim baru dan membuka masalah ini dan pastinya akan dibuka," kata Hidayat.
(maf)