Putusan MA Tak Pengaruhi Persiapan Calon Ketum Golkar
A
A
A
JAKARTA - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Jakarta tidak memengaruhi persiapan para calon Ketua Umum (Ketum) partai berlambang pohon beringin tersebut.
Calon Ketum Golkar tidak mempersoalkan penyelenggara Munas mendatang dari kepengurusan hasil Munas Bali ataupun Riau. Munas mendatang ditentukan oleh peserta yang memiliki hak suara.
"Kalau dari kami tim sukses Ade Komarudin, mana saja kita ikut. Bali oke, karena itu keputusan hukumnya, tapi kalau Munas Riau kita tidak masalah juga," ujar Bambang Soesatyo selaku anggota tim sukses Ade Komarudin, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Menurutnya, putusan MA yang menolak kasasi Partai Golkar kepengurusan Agung Laksono itu menguatkan keputusan pengadilan yang memenangkan kubu hasil Munas Bali kepemimpinan Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical.
"Tapi, sekarang pemerintah sudah mengeluarkan SK perpanjangan Munas Riau. Sekarang kembali ke pemerintah dan Ketua umum," tandasnya.
Baca: Agung Laksono dan Elite Golkar Hadiri Deklarasi Airlangga Hartarto.
Calon Ketum Golkar tidak mempersoalkan penyelenggara Munas mendatang dari kepengurusan hasil Munas Bali ataupun Riau. Munas mendatang ditentukan oleh peserta yang memiliki hak suara.
"Kalau dari kami tim sukses Ade Komarudin, mana saja kita ikut. Bali oke, karena itu keputusan hukumnya, tapi kalau Munas Riau kita tidak masalah juga," ujar Bambang Soesatyo selaku anggota tim sukses Ade Komarudin, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Menurutnya, putusan MA yang menolak kasasi Partai Golkar kepengurusan Agung Laksono itu menguatkan keputusan pengadilan yang memenangkan kubu hasil Munas Bali kepemimpinan Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical.
"Tapi, sekarang pemerintah sudah mengeluarkan SK perpanjangan Munas Riau. Sekarang kembali ke pemerintah dan Ketua umum," tandasnya.
Baca: Agung Laksono dan Elite Golkar Hadiri Deklarasi Airlangga Hartarto.
(kur)