Wow! Belanja Seks Orang Indonesia Rp30 Triliun per Tahun
A
A
A
Sebuah riset lembaga peneliti aktivitas pasar gelap, Havocsope, menghimpun data 12 negara teratas yang warganya paling banyak berbelanja prostitusi dalam hitungan per tahun. Indonesia masuk satu di antaranya dengan pengeluaran di bidang esek-esek sebesar USD2,25 miliar atau sekitar Rp30 triliun per tahun.
1. China (USD73 miliar/ Rp982 triliun/tahun)
Perdagangan seks terbesar di dunia ada di Negeri Tirai Bambu meskipun prostitusi merupakan perbuatan ilegal. Bahkan, pemerintah setempat memperlakukan pekerja seks seperti penjahat. Namun, meski penggerebekan sering dilakukan, tetap saja prostitusi merajalela di panti pijat, bar, karaoke, dan kelab malam.
2. Spanyol (USD26,5 miliar/ Rp356,5 triliun)
Prostitusi sangat populer di Spanyol. Riset PBB melaporkan, 39% pria Spanyol setidaknya pernah satu kali menggunakan jasa pelacur. Angka survei Kementerian Kesehatan Spanyol pada 2009 menyebutkan angka lebih rendah yakni 32% dimana pria Spanyol pernah "jajan" di pelacuran. Angka ini 14% lebih tinggi dibanding di Belanda yang liberal dalam hal prostitusi dan juga Inggris.
3. Jepang (USD24 miliar/ Rp322,8 triliun)
Pelacuran di Jepang telah ada sejak sepanjang sejarah negara itu. UU Anti-Prostitusi 1956 yang menyatakan "tidak ada orang yang boleh melakukan prostitusi atau menjadi pelanggan prostitusi" dijadikan celah industri seks tumbuh subur. Di Jepang, industri seks tidak identik dengan prostitusi.
4. Jerman (USD18 miliar/ Rp242,1 triliun)
Diperkirakan terdapat sekitar 400.000 pekerja seks di Jerman. Untuk memperbaiki kondisi sosial dan hak-haknya diberlakukan undang-undang. Pekerja seks bisa mendapat jaminan sosial seperti profesi lainnya. Dalam amandemen undang-undang, bukan hanya pelaku yang memperjualbelikan manusia dan memaksa orang melacur dikenai hukuman namun mereka yang memanfaatkan keadaan sulit para korban pun bisa diganjar hukuman.
5. Amerika Serikat (USD14,6 miliar/Rp196,3 triliun)
Di Amerika Serikat, prostitusi secara umum ilegal. Namun, di beberapa kawasan di negara bagian Nevada dilegalkan. Orang bahkan bisa melamar kerja di sektor prostitusi secara resmi. Karena legal, maka pemilik usaha sektor ini dikenai macam-macam aturan dari pemerintah, termasuk pajak, perlindungan tenaga kerja, standar upah minimum, asuransi, dan pemeriksaan kesehatan untuk mencegah penularan penyakit berbahaya.
6. Korea Selatan (USD12 miliar/160 triliun)
Meskipun prostitusi di Korea Selatan ilegal, menurut catatan Korea Women's Development Institute, belanja layanan seks di Korsel bisa mencapai USD12-13 miliar setahun (sekitar 1,6% dari produk domestik bruto nasional). Riset Korean Institute of Criminology memaparkan, 20% orang dewasa laki-laki berusia antara 20-64 tahun mengeluarkan uang USD580 per bulan untuk prostitusi.
7. India (USD8,4 miliar/Rp112,9 triliun)
Di India, pertukaran jasa seksual untuk uang tergolong legal. Namun, sejumlah kegiatan terkait dengan itu, seperti menjadi germo, memiliki atau mengelola rumah bordil, dan transaksi seks di hotel/tempat umum dianggap tindak kriminal. Prostitusi bisa legal hanya jika dilakukan di kediaman pribadi.
8. Thailand (USD6,4 miliar/Rp86 triliun)
Di negeri gajah putih ini, prostitusi tidak sepenuhnya ilegal. Dalam praktiknya, pelacuran masih ditoleransi dan ada sebagian aturan mengenainya. Prostitusi masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi di banyak distrik. Para pejabat lokal kadang juga melindungi praktik pelacuran. Sejak perang Vietnam, Thailand terkenal di antara para pelancong dari berbagai negara sebagai tujuan wisata seks.
9. Filipina (USD6 miliarRp80,7 triliun)
Praktik prostitusi di Filipina tergolong ilegal. Namun, tetap saja wisata seks virtual yang melibatkan anak di bawah umur makin menjamur di negeri itu. Yang mengenaskan, kemiskinan dan kemudahan akses internet membuat negeri tersebut menjadi magnet buat kaum paedofil.
10. Turki (USD4 miliar/Rp53,8 triliun)
Prostitusi di negara ini legal dan diatur dengan undang-undang. Rumah bordil pun ada aturannya. Namun, belakangan tidak dikeluarkan izin-izin baru. Promosi tentang pelacuran di negara ini dapat dikenai sanksi. Undang-undang imigrasi melarang orang masuk ke negara ini dengan tujuan bekerja di sektor prostitusi.
11. Swiss (USD3,5 miliar/Rp47 triliun)
Di Swiss, garasi-garasi yang populer disebut sebagai ”bilik seks” tersedia untuk aktivitas pelacuran. Fasilitas yang didanai publik itu terletak jauh dari pusat kota. Di dalamnya terdapat kamar mandi, loker, meja kecil, mesin cuci, dan shower.
Di Zurich, bahkan warga setuju anggaran kota dipakai sampai USD2,6 juta untuk proyek relokasi pelacuran agar dijauhkan dari pusat kota.
12. Indonesia (USD2,25 miliar/30 triliun)
Di Indonesia, praktik pelacuran dilakukan secara gelap. Meski dianggap sebagai kejahatan moral, aktivitas prostitusi di Indonesia tersebar luas. Unicef memperkirakan, 30% pelacur perempuan di Indonesia berusia di bawah 18 tahun. Tak hanya itu, banyak mucikari yang masih berusia remaja. Akhir-akhir ini bahkan marak pemberitaan tentang artis-artis Indonesia yang juga bekerja di sektor prostitusi.
Penyebaran Lokalisasi di Indonesia
Hingga 2014, data Kemensos menyebutkan dari 161 lokalisasi di Indonesia, baru 23 di antaranya yang ditutup. Jumlah ini belum termasuk lokalisasi Kalijodo di DKI Jakarta yang dalam waktu dekat ini segera ditutup (data Kemenkes 2012).
Sumatera
1. Nias
Lokalisasi 1, ditutup 0
2. Riau
Lokalisasi 9, ditutup 0
3. Jambi
Lokalisasi 2, ditutup 0
4. Kepulauan Riau
Lokalisasi 10, ditutup 0
5. Kepulauan Bangka Belitung
Lokalisasi 10, ditutup 0
6. Lampung
Lokalisasi 3,ditutup 0
7. Bengkulu
Lokalisasi 1,ditutup 0
8. Sumatera Selatan
Lokalisasi 1,ditutup 1
Jawa
1. Banten
Lokalisasi 5, ditutup 0
2. Jawa Barat
Lokalisasi 13, ditutup 2
3. Jawa Tengah
Lokalisasi 3,ditutup 0
4. Jawa Timur
Lokalisasi 53,ditutup 20
Bali
Lokalisasi 3,ditutup 0
Kalimantan
1. Kalimantan Timur
Lokalisasi 32,ditutup 0
2. Kalimantan Tengah
Lokalisasi 12,ditutup 0
Sulawesi
1. Sulawesi Utara
Lokalisasi 5,ditutup 0
Papua
Lokalisasi 3,ditutup 0
Tiga Kategori PSK di Indonesia
1. Kelompok perempuan cantik yang memilih profesi menjajakan diri dengan bayaran sangat tinggi.
2. Grup PSK yang menjajakan diri mereka ditemani dengan mucikari dan biasanya ditemukan di tempat lokalisasi
3. Kelompok pelacur yang menjajakan diri karena terdesak kebutuhan ekonomi
Perputaran uang bisnis pelacuran
Sampai sejauh ini belum ada angka pasti berapa jumlah uang yang beredar di bisnis prostitusi di seluruh Indonesia.
1. Berdasar data Infobank, belanja prostitusi mencapai Rp5 triliun per bulan (sebagian besar ada di Jakarta)
2. Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi menjelaskan dalam sehari perputaran uang dari bisnis prostitusi di Kalijodo Jakarta bisa mencapai Rp1 miliar atau kalau diakumulasikan dalam setahun mencapai Rp360 miliar
Sumber uang di Kalijodo:
1. Kafe dan tempat hiburan menyumbang hingga Rp1,5 miliar per harinya.
2. Omzet dari miras mencapai Rp5,76 miliar per bulan
3. Parkir mobil dikenakan biaya Rp100.000, sedangkan motor Rp5.000.
Berdasarkan data Kemensos, dalam tiga tahun terakhir pemerintah telah merehabilitasi 5.000 eks wanita tuna susila (WTS) dari berbagai lokalisasi seluruh Indonesia. Pada 2015, Dirjen Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial menargetkan akan menangani 1.000 WTS.
Fakta Prostitusi Indonesia
1. Data Kemensos menunjukkan saat ini masih ada 168 daerah yang memiliki lokalisasi prostitusi
2. Data LSM Rehabilitasi Tuna Susila menunjukkan secara umum jumlah PSK di dalam area lokalisasi diperkirakan berjumlah 56.000
3. Prostitusi di Indonesia, sekitar 30% melibatkan anak-anak di bawah umur
4. Jumlah PSK di luar lokalisasi diprediksi berjumlah 3 kali lipat, artinya lebih dari 150.000 orang
5. Sejak 2012, Kemensos telah menutup 40 lokalisasi
Daftar lokalisasi yang ditutup
1. Banyuwangi 11 lokalisasi
2. Surabaya 6 lokalisasi
3. Tulungagung 2 lokalisasi
4. Nganjuk 6 lokalisasi
5. Malang 8 lokalisasi
6. Jambi 2 lokalisasi
Sejarah prostitusi di Indonesia
Sejarah pelacuran di Indonesia sudah berlangsung sejak zaman raja-raja Jawa. Raja mulai mempunyai istri di luar permasuri resmi yang dinamakan selir
Di luar selir, para raja juga menyimpan gundik, atau wanita di luar nikah. Praktik pergundikan ini merupakan adat raja-raja Jawa, yang menyebar ke masyarakat luas. Praktik pergundikan terus berlangsung hingga zaman kolonial. Namun pada masa itu yang terjadi bukan lagi raja dengan masyarakatnya melainkan tuan tanah dengan bawahannya. Praktik pergundikan di zaman kolonial ini, kemudian melahirkan kelas dalam masyarakat yang disebut dengan istilah kaum Indo, pada abad ke-19 dan ke-20.
Dalam perkembangannya, para pelaku seks di tempat prostitusi terbagi menjadi tiga kelas yakni kelas atas (Indo dan Eropa), menengah (China dan Jepang), dan bawah (Melayu dan Jawa). Bisnis prostitusi bertambah pesat, setelah dilakukan perluasan industri perkebunan di Jawa Barat, dan Sumatera. Menurut Rudolf Mrazek (2002) proyek pembangunan kereta api kota-kota di Jawa pada 1884, melahirkan kawasaan prostitusi. Jejak prostitusi dalam pembangunan proyek itu terlihat di kawasan Kebonjeruk, Kebontangkil, Sukamanah, Saritem (Jabar), Pasarkembang (DIY), Balongan (Jatim), Sosrowijayan (DIY), Kremil, Tandes, dan Bangunsari (Jatim).
Menurut sosiologo Koentjoro, sedikitnya, ada 11 kabupaten yang dalam sejarah dikenal sebagai pemasok perempuan untuk raja.
1. Indramayu (Jabar)
2. Karawang (Jabar)
3. Kuningan (Jabar)
4. Pati (Jateng)
5. Jepara (Jateng)
6. Grobogan (Jateng)
7. Wonogiri (Jateng)
8. Blitar (Jatim)
9. Malang (Jatim)
10. Banyuwangi (Jatim)
11. Lamongan (Jatim)
Prostitusi di Dunia
1. Ada sekitar 40 juta pelaku prostitusi di dunia
2. Menurut data Havoscope, total pendapatan dari bisnis mesum ini di seluruh dunia mencapai USD 186 miliar atau setara Rp2.494 triliun
Persentase negara yang melegalkan, melegalkan terbatas, dan melarang prostitusi di dunia (dari 100 negara)
1. Legal 50 (50%)
2. Melarang 40 (40%)
3. Melegalkan secara terbatas 10 (10%)
Negara yang Melegalkan Pelacuran
Diperkirakan saat ini terdapat 40 juta pelacur di dunia. Saat ini pelacuran dianggap legal di 109 negara. Berikut di antaranya:
1. Brazil
Negara dengan paling banyak penduduknya di Amerika Latin ini, pada 1990-an diperkirakan terdapat 1 juta pelacur. Nama Brasil diambil dari nama kayu Brasil, sejenis kayu lokal. Brasil merupakan tempat pertanian ekstensif dan hutan hujan tropis. Di negara ini pelacuran merupakan bisnis terbesar.
2. Kanada
Kanada dengan luas 9.970.610 kilometer persegi ini menganggap lokalisasi, pelacuran dianggap ilegal. Namun pada 20 Desember 2013, pengadilan tinggi Kanada menemukan hukumbahwa hal itu adalah inkonstitusional. Kanada digolongkan negara maju dengan hasil alam melimpah.
3. Republik Dominika
Dominika merupakan salah satu negara terkecil di dunia dan hanya seluas Pulau Ambon di Maluku. Di negeri ini, rumah pelacuran dilegalkan, mucikari, dan germo bebas berkeliaran. Dominika sejak lama dikenal mempunyai reputasi sebagai negara dengan tujuan wisatawa seks.
4. Israel
Negara ini adalah satu-satunya negara Yahudi di dunia. Negara ini melegalkan pelacuran. Setidaknya lebih dari 3.000-5.000 perempuan telah diselundupkan ke Israel dan dijual sebagai pelacur.
5. Belanda
Di negeri Kincir Angin pelacuran adalah legal. Di sebuah wilayah yang disebut red light district di sini kita bisa melakukan window shopping. Jumlah pelacur di Belanda diperkirakan berjumlah 1.500 dan 30.000
6. Jepang
Negeri Matahari Terbit melegalkan prostitusi bagi warga negaranya. Industri seks di negara kepulauan ini per tahun bisa mencapai USD24 juta. Bahkan sekarang di Jepang muncul prostitusi di dalam taksi.
7. Irlandia
Di negeri ini, pelacuran dilegalkan, namun rumah bordir, mucikari dan germo dilarang. Pada akhir abad 19 dan awal abad 20, Dublin, ibu kota Irlandia menjadi kawasan red light district terbesar di Eropa.
8. Nevada
Di salah satu negara bagian AS ini, 8 dari 16 wilayahnya mempunyai rumah bordil. Meski beberapa wilayah ada pelacur namun rumah bordilnya tidak ada.
9. Selandia baru
Di Negeri Kiwi ini, prostitusi, lokalisasi dibolehkan. Bahkan pada 2003 tempat pijat boleh dipakai untuk praktek rumah bordil. Hal yang tak mungkin terjadi di Indonesia.
10. Swedia
Di negara ini membeli seks dilarang, tapi menjual seks adalah legal. Pelacuran di pinggir jalan juga legal tapi jika tertangkap akan didenda dan dipenjara selama 6 tahun.
1. China (USD73 miliar/ Rp982 triliun/tahun)
Perdagangan seks terbesar di dunia ada di Negeri Tirai Bambu meskipun prostitusi merupakan perbuatan ilegal. Bahkan, pemerintah setempat memperlakukan pekerja seks seperti penjahat. Namun, meski penggerebekan sering dilakukan, tetap saja prostitusi merajalela di panti pijat, bar, karaoke, dan kelab malam.
2. Spanyol (USD26,5 miliar/ Rp356,5 triliun)
Prostitusi sangat populer di Spanyol. Riset PBB melaporkan, 39% pria Spanyol setidaknya pernah satu kali menggunakan jasa pelacur. Angka survei Kementerian Kesehatan Spanyol pada 2009 menyebutkan angka lebih rendah yakni 32% dimana pria Spanyol pernah "jajan" di pelacuran. Angka ini 14% lebih tinggi dibanding di Belanda yang liberal dalam hal prostitusi dan juga Inggris.
3. Jepang (USD24 miliar/ Rp322,8 triliun)
Pelacuran di Jepang telah ada sejak sepanjang sejarah negara itu. UU Anti-Prostitusi 1956 yang menyatakan "tidak ada orang yang boleh melakukan prostitusi atau menjadi pelanggan prostitusi" dijadikan celah industri seks tumbuh subur. Di Jepang, industri seks tidak identik dengan prostitusi.
4. Jerman (USD18 miliar/ Rp242,1 triliun)
Diperkirakan terdapat sekitar 400.000 pekerja seks di Jerman. Untuk memperbaiki kondisi sosial dan hak-haknya diberlakukan undang-undang. Pekerja seks bisa mendapat jaminan sosial seperti profesi lainnya. Dalam amandemen undang-undang, bukan hanya pelaku yang memperjualbelikan manusia dan memaksa orang melacur dikenai hukuman namun mereka yang memanfaatkan keadaan sulit para korban pun bisa diganjar hukuman.
5. Amerika Serikat (USD14,6 miliar/Rp196,3 triliun)
Di Amerika Serikat, prostitusi secara umum ilegal. Namun, di beberapa kawasan di negara bagian Nevada dilegalkan. Orang bahkan bisa melamar kerja di sektor prostitusi secara resmi. Karena legal, maka pemilik usaha sektor ini dikenai macam-macam aturan dari pemerintah, termasuk pajak, perlindungan tenaga kerja, standar upah minimum, asuransi, dan pemeriksaan kesehatan untuk mencegah penularan penyakit berbahaya.
6. Korea Selatan (USD12 miliar/160 triliun)
Meskipun prostitusi di Korea Selatan ilegal, menurut catatan Korea Women's Development Institute, belanja layanan seks di Korsel bisa mencapai USD12-13 miliar setahun (sekitar 1,6% dari produk domestik bruto nasional). Riset Korean Institute of Criminology memaparkan, 20% orang dewasa laki-laki berusia antara 20-64 tahun mengeluarkan uang USD580 per bulan untuk prostitusi.
7. India (USD8,4 miliar/Rp112,9 triliun)
Di India, pertukaran jasa seksual untuk uang tergolong legal. Namun, sejumlah kegiatan terkait dengan itu, seperti menjadi germo, memiliki atau mengelola rumah bordil, dan transaksi seks di hotel/tempat umum dianggap tindak kriminal. Prostitusi bisa legal hanya jika dilakukan di kediaman pribadi.
8. Thailand (USD6,4 miliar/Rp86 triliun)
Di negeri gajah putih ini, prostitusi tidak sepenuhnya ilegal. Dalam praktiknya, pelacuran masih ditoleransi dan ada sebagian aturan mengenainya. Prostitusi masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi di banyak distrik. Para pejabat lokal kadang juga melindungi praktik pelacuran. Sejak perang Vietnam, Thailand terkenal di antara para pelancong dari berbagai negara sebagai tujuan wisata seks.
9. Filipina (USD6 miliarRp80,7 triliun)
Praktik prostitusi di Filipina tergolong ilegal. Namun, tetap saja wisata seks virtual yang melibatkan anak di bawah umur makin menjamur di negeri itu. Yang mengenaskan, kemiskinan dan kemudahan akses internet membuat negeri tersebut menjadi magnet buat kaum paedofil.
10. Turki (USD4 miliar/Rp53,8 triliun)
Prostitusi di negara ini legal dan diatur dengan undang-undang. Rumah bordil pun ada aturannya. Namun, belakangan tidak dikeluarkan izin-izin baru. Promosi tentang pelacuran di negara ini dapat dikenai sanksi. Undang-undang imigrasi melarang orang masuk ke negara ini dengan tujuan bekerja di sektor prostitusi.
11. Swiss (USD3,5 miliar/Rp47 triliun)
Di Swiss, garasi-garasi yang populer disebut sebagai ”bilik seks” tersedia untuk aktivitas pelacuran. Fasilitas yang didanai publik itu terletak jauh dari pusat kota. Di dalamnya terdapat kamar mandi, loker, meja kecil, mesin cuci, dan shower.
Di Zurich, bahkan warga setuju anggaran kota dipakai sampai USD2,6 juta untuk proyek relokasi pelacuran agar dijauhkan dari pusat kota.
12. Indonesia (USD2,25 miliar/30 triliun)
Di Indonesia, praktik pelacuran dilakukan secara gelap. Meski dianggap sebagai kejahatan moral, aktivitas prostitusi di Indonesia tersebar luas. Unicef memperkirakan, 30% pelacur perempuan di Indonesia berusia di bawah 18 tahun. Tak hanya itu, banyak mucikari yang masih berusia remaja. Akhir-akhir ini bahkan marak pemberitaan tentang artis-artis Indonesia yang juga bekerja di sektor prostitusi.
Penyebaran Lokalisasi di Indonesia
Hingga 2014, data Kemensos menyebutkan dari 161 lokalisasi di Indonesia, baru 23 di antaranya yang ditutup. Jumlah ini belum termasuk lokalisasi Kalijodo di DKI Jakarta yang dalam waktu dekat ini segera ditutup (data Kemenkes 2012).
Sumatera
1. Nias
Lokalisasi 1, ditutup 0
2. Riau
Lokalisasi 9, ditutup 0
3. Jambi
Lokalisasi 2, ditutup 0
4. Kepulauan Riau
Lokalisasi 10, ditutup 0
5. Kepulauan Bangka Belitung
Lokalisasi 10, ditutup 0
6. Lampung
Lokalisasi 3,ditutup 0
7. Bengkulu
Lokalisasi 1,ditutup 0
8. Sumatera Selatan
Lokalisasi 1,ditutup 1
Jawa
1. Banten
Lokalisasi 5, ditutup 0
2. Jawa Barat
Lokalisasi 13, ditutup 2
3. Jawa Tengah
Lokalisasi 3,ditutup 0
4. Jawa Timur
Lokalisasi 53,ditutup 20
Bali
Lokalisasi 3,ditutup 0
Kalimantan
1. Kalimantan Timur
Lokalisasi 32,ditutup 0
2. Kalimantan Tengah
Lokalisasi 12,ditutup 0
Sulawesi
1. Sulawesi Utara
Lokalisasi 5,ditutup 0
Papua
Lokalisasi 3,ditutup 0
Tiga Kategori PSK di Indonesia
1. Kelompok perempuan cantik yang memilih profesi menjajakan diri dengan bayaran sangat tinggi.
2. Grup PSK yang menjajakan diri mereka ditemani dengan mucikari dan biasanya ditemukan di tempat lokalisasi
3. Kelompok pelacur yang menjajakan diri karena terdesak kebutuhan ekonomi
Perputaran uang bisnis pelacuran
Sampai sejauh ini belum ada angka pasti berapa jumlah uang yang beredar di bisnis prostitusi di seluruh Indonesia.
1. Berdasar data Infobank, belanja prostitusi mencapai Rp5 triliun per bulan (sebagian besar ada di Jakarta)
2. Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi menjelaskan dalam sehari perputaran uang dari bisnis prostitusi di Kalijodo Jakarta bisa mencapai Rp1 miliar atau kalau diakumulasikan dalam setahun mencapai Rp360 miliar
Sumber uang di Kalijodo:
1. Kafe dan tempat hiburan menyumbang hingga Rp1,5 miliar per harinya.
2. Omzet dari miras mencapai Rp5,76 miliar per bulan
3. Parkir mobil dikenakan biaya Rp100.000, sedangkan motor Rp5.000.
Berdasarkan data Kemensos, dalam tiga tahun terakhir pemerintah telah merehabilitasi 5.000 eks wanita tuna susila (WTS) dari berbagai lokalisasi seluruh Indonesia. Pada 2015, Dirjen Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial menargetkan akan menangani 1.000 WTS.
Fakta Prostitusi Indonesia
1. Data Kemensos menunjukkan saat ini masih ada 168 daerah yang memiliki lokalisasi prostitusi
2. Data LSM Rehabilitasi Tuna Susila menunjukkan secara umum jumlah PSK di dalam area lokalisasi diperkirakan berjumlah 56.000
3. Prostitusi di Indonesia, sekitar 30% melibatkan anak-anak di bawah umur
4. Jumlah PSK di luar lokalisasi diprediksi berjumlah 3 kali lipat, artinya lebih dari 150.000 orang
5. Sejak 2012, Kemensos telah menutup 40 lokalisasi
Daftar lokalisasi yang ditutup
1. Banyuwangi 11 lokalisasi
2. Surabaya 6 lokalisasi
3. Tulungagung 2 lokalisasi
4. Nganjuk 6 lokalisasi
5. Malang 8 lokalisasi
6. Jambi 2 lokalisasi
Sejarah prostitusi di Indonesia
Sejarah pelacuran di Indonesia sudah berlangsung sejak zaman raja-raja Jawa. Raja mulai mempunyai istri di luar permasuri resmi yang dinamakan selir
Di luar selir, para raja juga menyimpan gundik, atau wanita di luar nikah. Praktik pergundikan ini merupakan adat raja-raja Jawa, yang menyebar ke masyarakat luas. Praktik pergundikan terus berlangsung hingga zaman kolonial. Namun pada masa itu yang terjadi bukan lagi raja dengan masyarakatnya melainkan tuan tanah dengan bawahannya. Praktik pergundikan di zaman kolonial ini, kemudian melahirkan kelas dalam masyarakat yang disebut dengan istilah kaum Indo, pada abad ke-19 dan ke-20.
Dalam perkembangannya, para pelaku seks di tempat prostitusi terbagi menjadi tiga kelas yakni kelas atas (Indo dan Eropa), menengah (China dan Jepang), dan bawah (Melayu dan Jawa). Bisnis prostitusi bertambah pesat, setelah dilakukan perluasan industri perkebunan di Jawa Barat, dan Sumatera. Menurut Rudolf Mrazek (2002) proyek pembangunan kereta api kota-kota di Jawa pada 1884, melahirkan kawasaan prostitusi. Jejak prostitusi dalam pembangunan proyek itu terlihat di kawasan Kebonjeruk, Kebontangkil, Sukamanah, Saritem (Jabar), Pasarkembang (DIY), Balongan (Jatim), Sosrowijayan (DIY), Kremil, Tandes, dan Bangunsari (Jatim).
Menurut sosiologo Koentjoro, sedikitnya, ada 11 kabupaten yang dalam sejarah dikenal sebagai pemasok perempuan untuk raja.
1. Indramayu (Jabar)
2. Karawang (Jabar)
3. Kuningan (Jabar)
4. Pati (Jateng)
5. Jepara (Jateng)
6. Grobogan (Jateng)
7. Wonogiri (Jateng)
8. Blitar (Jatim)
9. Malang (Jatim)
10. Banyuwangi (Jatim)
11. Lamongan (Jatim)
Prostitusi di Dunia
1. Ada sekitar 40 juta pelaku prostitusi di dunia
2. Menurut data Havoscope, total pendapatan dari bisnis mesum ini di seluruh dunia mencapai USD 186 miliar atau setara Rp2.494 triliun
Persentase negara yang melegalkan, melegalkan terbatas, dan melarang prostitusi di dunia (dari 100 negara)
1. Legal 50 (50%)
2. Melarang 40 (40%)
3. Melegalkan secara terbatas 10 (10%)
Negara yang Melegalkan Pelacuran
Diperkirakan saat ini terdapat 40 juta pelacur di dunia. Saat ini pelacuran dianggap legal di 109 negara. Berikut di antaranya:
1. Brazil
Negara dengan paling banyak penduduknya di Amerika Latin ini, pada 1990-an diperkirakan terdapat 1 juta pelacur. Nama Brasil diambil dari nama kayu Brasil, sejenis kayu lokal. Brasil merupakan tempat pertanian ekstensif dan hutan hujan tropis. Di negara ini pelacuran merupakan bisnis terbesar.
2. Kanada
Kanada dengan luas 9.970.610 kilometer persegi ini menganggap lokalisasi, pelacuran dianggap ilegal. Namun pada 20 Desember 2013, pengadilan tinggi Kanada menemukan hukumbahwa hal itu adalah inkonstitusional. Kanada digolongkan negara maju dengan hasil alam melimpah.
3. Republik Dominika
Dominika merupakan salah satu negara terkecil di dunia dan hanya seluas Pulau Ambon di Maluku. Di negeri ini, rumah pelacuran dilegalkan, mucikari, dan germo bebas berkeliaran. Dominika sejak lama dikenal mempunyai reputasi sebagai negara dengan tujuan wisatawa seks.
4. Israel
Negara ini adalah satu-satunya negara Yahudi di dunia. Negara ini melegalkan pelacuran. Setidaknya lebih dari 3.000-5.000 perempuan telah diselundupkan ke Israel dan dijual sebagai pelacur.
5. Belanda
Di negeri Kincir Angin pelacuran adalah legal. Di sebuah wilayah yang disebut red light district di sini kita bisa melakukan window shopping. Jumlah pelacur di Belanda diperkirakan berjumlah 1.500 dan 30.000
6. Jepang
Negeri Matahari Terbit melegalkan prostitusi bagi warga negaranya. Industri seks di negara kepulauan ini per tahun bisa mencapai USD24 juta. Bahkan sekarang di Jepang muncul prostitusi di dalam taksi.
7. Irlandia
Di negeri ini, pelacuran dilegalkan, namun rumah bordir, mucikari dan germo dilarang. Pada akhir abad 19 dan awal abad 20, Dublin, ibu kota Irlandia menjadi kawasan red light district terbesar di Eropa.
8. Nevada
Di salah satu negara bagian AS ini, 8 dari 16 wilayahnya mempunyai rumah bordil. Meski beberapa wilayah ada pelacur namun rumah bordilnya tidak ada.
9. Selandia baru
Di Negeri Kiwi ini, prostitusi, lokalisasi dibolehkan. Bahkan pada 2003 tempat pijat boleh dipakai untuk praktek rumah bordil. Hal yang tak mungkin terjadi di Indonesia.
10. Swedia
Di negara ini membeli seks dilarang, tapi menjual seks adalah legal. Pelacuran di pinggir jalan juga legal tapi jika tertangkap akan didenda dan dipenjara selama 6 tahun.
(poe)