Nurdin Halid: Saya Jadi Ketua SC, Tak Boleh Ada yang Menolak

Minggu, 28 Februari 2016 - 00:47 WIB
Nurdin Halid: Saya Jadi Ketua SC, Tak Boleh Ada yang Menolak
Nurdin Halid: Saya Jadi Ketua SC, Tak Boleh Ada yang Menolak
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Golkar Nurdin Halid tak mengambil pusing terkait adanya sejumlah pihak di internal Partai Golkar yang tak sepakat dirinya menjadi Ketua Steering Committee (SC) Musyawarah Nasional (Munas) April 2016 mendatang. Nurdin Halid menganggap penolakan itu adalah hal yang biasa di era demokrasi.

Nurdin Halid berpendapat jumlah kader Partai Golkar yang tak setuju dirinya menjadi ketua SC bisa dihitung dengan jari. Nurdin menjelaskan, dirinya diusulkan sebagai Ketua SC‎ berdasarkan hasil kesepakatan antara Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie (ARB / Ical) dan Ketua Umum hasil Munas Jakarta Agung Laksono.

‎"Kesepakatan kedua kubu, siapa rekonsiliasinya? ‎Rekonsiliasinya Pak Agung dengan Pak ARB. Ya, beliau sudah bersepakat, semua harus ikut," kata Nurdin Halid di sela acara Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspinas) III Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 di Hotel Discovery, Ancol, Sabtu 27 Februari 2016 kemarin.

Kendati demikian, Nurdin mengakui penunjukkan dirinya sebagai Ketua SC itu akan dibawa ke rapat pleno nantinya. "Nanti disampaikan kesepakatan itu. Enggak boleh menolak, kalau menolak tidak ada rekonsiliasi namanya," tuturnya.

Nurdin Halid melanjutkan, pro dan kontra di era demokrasi ‎adalah hal biasa, sehingga pastinya tak semua menyatakan setuju. "Itu normal saja, biasa ada 1-2 orang yang nolak itu biasa. Bagi saya enggak penting, yang penting adalah Pak Agung Pak ARB sudah bersepakat, rekonsiliasinya begini, nah itu tercermin," ungkapnya.

Nurdin Halid pun mengingatkan pesan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang menginginkan Munas nantinya berlangsung demokratis, rekonsiliatif dan berkeadilan.

"Yang penting disoroti nanti adalah bagaimana kerja steering, apakah steering nanti yang saya pimpin itu memenuhi kualifikasi demokratis, rekonsiliatif dan berkeadilan. Bukan figurnya, bukan orangnya karena enggak selesai nanti‎ jika ada penolakan," pungkasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6040 seconds (0.1#10.140)