Atut Kedapatan Bawa HP di Sel, Yasonna Akan Evaluasi Jajarannya
A
A
A
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memyatakan akan segera mengevaluasi soal keberadaan handphone (HP) milik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Lapas Wanita Kelas II A Tangerang. Ponsel itu ditemukan saat Polres Tangerang Kota merazia Lapas Wanita Kelas II A di kota tersebut.
Yasonna mengatakan, sesuai peraturan yang berlaku, seorang penghuni lapas dilarang menikmati sejumlah fasilitas termasuk membawa HP ke dalam sel tahanan. Yasona menduga ada permainan petugas Lapas terkait HP yang ditemukan di sel Atut tersebut.
"Kalau masuk HP berarti ada yang enggak bener petugas keamanannya," ujar Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2016).
Dalam waktu dekat, dia berjanji akan segera melakukan evaluasi terhadap para jajarannya terkait kepemilikan HP tersebut. Saat disinggung apakah akan ada sanksi bagi petuga lapas yang menyeludupkan HP bagi terpidana?
Yasonna menambahkan sanksi bisa diberikan jika oknum petugas terbukti melanggar. "Nanti kita lihat," kata Yasonna.
PILIHAN:
Banyu Biru Resmi Mundur dari Keanggotaan BIN
Pemerintah Pastikan Satu Pasien di Jambi Derita Virus Zika
Yasonna mengatakan, sesuai peraturan yang berlaku, seorang penghuni lapas dilarang menikmati sejumlah fasilitas termasuk membawa HP ke dalam sel tahanan. Yasona menduga ada permainan petugas Lapas terkait HP yang ditemukan di sel Atut tersebut.
"Kalau masuk HP berarti ada yang enggak bener petugas keamanannya," ujar Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2016).
Dalam waktu dekat, dia berjanji akan segera melakukan evaluasi terhadap para jajarannya terkait kepemilikan HP tersebut. Saat disinggung apakah akan ada sanksi bagi petuga lapas yang menyeludupkan HP bagi terpidana?
Yasonna menambahkan sanksi bisa diberikan jika oknum petugas terbukti melanggar. "Nanti kita lihat," kata Yasonna.
PILIHAN:
Banyu Biru Resmi Mundur dari Keanggotaan BIN
Pemerintah Pastikan Satu Pasien di Jambi Derita Virus Zika
(kri)