Hotman Paris: SMS Itu Berisi Idealisme Ribuan Orang

Selasa, 02 Februari 2016 - 13:36 WIB
Hotman Paris: SMS Itu...
Hotman Paris: SMS Itu Berisi Idealisme Ribuan Orang
A A A
JAKARTA - Pesan singkat (short message service/SMS) yang diterima Jaksa Agung HM Prasetyo sangat jelas tidak memiliki ancaman atau pencemaran nama baik.

Hal itu ditegaskan Kuasa Hukum Hary Tanoesoedibjo, Hotman Paris Hutapea, kepada Koran SINDO, Senin 1 Februari kemarin.

"Di dalamnya berisi kata-kata idealisme yang sering disampaikan oleh ribuan semua orang tokoh politik yang sedang berjuang dalam kampanye pasti akan mengatakan, 'Kalau saya terpilih saya akan bereskan semua pelanggaran hukum'. Itu bahasa idealisme dan bahasa yang pantas di negara hukum seperti Indonesia," jelas Hotman.

Dia juga mengatakan tidak ada bentuk ancaman dalam pesan tersebut. Kata-kata "Kalau aku terpilih maka orang-orang yang melanggar akan saya bersihkan" itu merupakan janji bagi tokoh nasional seperti HT dan hal tersebut wajib diucapkan oleh pimpinan nasional, semua calon gubernur calon presiden pun Jokowi-JK waktu pencalonan juga menjanjikan itu.

"Kalau hal tersebut dinilai pelanggaran, justru pemimpin negeri ini bisa dipidana dituduh melakukan pencemaran nama baik," tukas Hotman.

Sementara mengenai kasus restitusi pajak Mobile-8 yang dipermasalahkan Kejaksaan Agung, Hotman mengatakan, restitusi sebesar Rp7 miliar tersebut sesuai dengan UU Pajak. Jadi tidak ada pelanggaran di dalamnya.

"Jadi tolong kejaksaan harusnya mengecek terlebih dahulu ke kantor pajak, karena demikian ketetapan dari Kantor Pajak. Tidak ada pelanggaran sama sekali," ucapnya.

Lanjut Hotman, Hary akan melakukan laporan balik atas dugaan pencemaran nama baik karena dituduh ada kerugian negara retribusi pajak senilai Rp7 miliar, padahal sama sekali tak ada kaitan dan pelanggaran pajaknya. Hal itu dianggap Hary sebagai fitnah.
(hyk)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
Terinspirasi Perang...
Terinspirasi Perang Revolusi AS, Ribuan Demonstran Turun ke Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved