Hotman Paris: SMS Itu Berisi Idealisme Ribuan Orang

Selasa, 02 Februari 2016 - 13:36 WIB
Hotman Paris: SMS Itu...
Hotman Paris: SMS Itu Berisi Idealisme Ribuan Orang
A A A
JAKARTA - Pesan singkat (short message service/SMS) yang diterima Jaksa Agung HM Prasetyo sangat jelas tidak memiliki ancaman atau pencemaran nama baik.

Hal itu ditegaskan Kuasa Hukum Hary Tanoesoedibjo, Hotman Paris Hutapea, kepada Koran SINDO, Senin 1 Februari kemarin.

"Di dalamnya berisi kata-kata idealisme yang sering disampaikan oleh ribuan semua orang tokoh politik yang sedang berjuang dalam kampanye pasti akan mengatakan, 'Kalau saya terpilih saya akan bereskan semua pelanggaran hukum'. Itu bahasa idealisme dan bahasa yang pantas di negara hukum seperti Indonesia," jelas Hotman.

Dia juga mengatakan tidak ada bentuk ancaman dalam pesan tersebut. Kata-kata "Kalau aku terpilih maka orang-orang yang melanggar akan saya bersihkan" itu merupakan janji bagi tokoh nasional seperti HT dan hal tersebut wajib diucapkan oleh pimpinan nasional, semua calon gubernur calon presiden pun Jokowi-JK waktu pencalonan juga menjanjikan itu.

"Kalau hal tersebut dinilai pelanggaran, justru pemimpin negeri ini bisa dipidana dituduh melakukan pencemaran nama baik," tukas Hotman.

Sementara mengenai kasus restitusi pajak Mobile-8 yang dipermasalahkan Kejaksaan Agung, Hotman mengatakan, restitusi sebesar Rp7 miliar tersebut sesuai dengan UU Pajak. Jadi tidak ada pelanggaran di dalamnya.

"Jadi tolong kejaksaan harusnya mengecek terlebih dahulu ke kantor pajak, karena demikian ketetapan dari Kantor Pajak. Tidak ada pelanggaran sama sekali," ucapnya.

Lanjut Hotman, Hary akan melakukan laporan balik atas dugaan pencemaran nama baik karena dituduh ada kerugian negara retribusi pajak senilai Rp7 miliar, padahal sama sekali tak ada kaitan dan pelanggaran pajaknya. Hal itu dianggap Hary sebagai fitnah.
(hyk)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berita Terkini
Kisah Haru Anak Kuli...
Kisah Haru Anak Kuli Bangunan Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira TNI di Istana
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Infografis
Menkes: Orang Gaji Rp15...
Menkes: Orang Gaji Rp15 Juta Pasti Lebih Sehat dan Pintar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved