Hotman Paris: SMS Itu Berisi Idealisme Ribuan Orang

Selasa, 02 Februari 2016 - 13:36 WIB
Hotman Paris: SMS Itu...
Hotman Paris: SMS Itu Berisi Idealisme Ribuan Orang
A A A
JAKARTA - Pesan singkat (short message service/SMS) yang diterima Jaksa Agung HM Prasetyo sangat jelas tidak memiliki ancaman atau pencemaran nama baik.

Hal itu ditegaskan Kuasa Hukum Hary Tanoesoedibjo, Hotman Paris Hutapea, kepada Koran SINDO, Senin 1 Februari kemarin.

"Di dalamnya berisi kata-kata idealisme yang sering disampaikan oleh ribuan semua orang tokoh politik yang sedang berjuang dalam kampanye pasti akan mengatakan, 'Kalau saya terpilih saya akan bereskan semua pelanggaran hukum'. Itu bahasa idealisme dan bahasa yang pantas di negara hukum seperti Indonesia," jelas Hotman.

Dia juga mengatakan tidak ada bentuk ancaman dalam pesan tersebut. Kata-kata "Kalau aku terpilih maka orang-orang yang melanggar akan saya bersihkan" itu merupakan janji bagi tokoh nasional seperti HT dan hal tersebut wajib diucapkan oleh pimpinan nasional, semua calon gubernur calon presiden pun Jokowi-JK waktu pencalonan juga menjanjikan itu.

"Kalau hal tersebut dinilai pelanggaran, justru pemimpin negeri ini bisa dipidana dituduh melakukan pencemaran nama baik," tukas Hotman.

Sementara mengenai kasus restitusi pajak Mobile-8 yang dipermasalahkan Kejaksaan Agung, Hotman mengatakan, restitusi sebesar Rp7 miliar tersebut sesuai dengan UU Pajak. Jadi tidak ada pelanggaran di dalamnya.

"Jadi tolong kejaksaan harusnya mengecek terlebih dahulu ke kantor pajak, karena demikian ketetapan dari Kantor Pajak. Tidak ada pelanggaran sama sekali," ucapnya.

Lanjut Hotman, Hary akan melakukan laporan balik atas dugaan pencemaran nama baik karena dituduh ada kerugian negara retribusi pajak senilai Rp7 miliar, padahal sama sekali tak ada kaitan dan pelanggaran pajaknya. Hal itu dianggap Hary sebagai fitnah.
(hyk)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Berita Terkini
Sampaikan Amanah Prabowo,...
Sampaikan Amanah Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji asal Aceh yang Terlilit Utang
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Infografis
125 Juta Orang Dapat...
125 Juta Orang Dapat Binasa Akibat Perang Nuklir India-Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved