Perdagangan Organ Ginjal Jadi Perhatian PBB

Senin, 01 Februari 2016 - 16:03 WIB
Perdagangan Organ Ginjal...
Perdagangan Organ Ginjal Jadi Perhatian PBB
A A A
JAKARTA - Kasus Perdagangan organ tubuh ginjal akhir-akhir ini ramai diperbincangkan, pasalnya perdagangan organ tubuh telah dilarang dan tindak pidana kasus ini menjadi perhatian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Kabareskrim Polri Komjen Pol Anang Iskandar menjelaskan, perdagangan organ tubuh United Nation Global Initiatif to Fight Human Trafficking (UN GIFT), dapat dikategorikan sebagai kejahatan terorganisir (organized crime).

"Berdasarkan UN GIFT perdagangan organ tubuh dinyatakan sebagai organized crime atau biasa disebut kejahatan yang sudah terorganisir", kata Anang di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/2/2916).

Mengacu pada UN GIFT ada tiga modus operandi dalam tindak pidana, pertama pelaku menipu korban supaya memberikan organ tubuhnya. Kedua, korban secara formal atau informal menyetujui jual organ tubuh dengan bayaran yang tidak sesuai dan ketiga, pelaku membohongi korban seolah-olah mengalami sakit.

"Modus yang ketiga ini, pelaku bohong sama si korban kalau korban sakit. Setelah dinyatakan sakit pelaku secara diam-diam mengeluarkan organ tubuh yang mereka inginkan tanpa si korban mengetahuinya," ucap Anang.

Belum lama ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah membekuk tiga tersangka pelaku penjual organ tubuh ginjal, di antaranya Yana Priatna, Dedi Supriadi dan Herry Susanto. Ketiganya terancam kena Pasal 2 Ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPP.
(maf)
Berita Terkait
Penerimaan Bintara Polri...
Penerimaan Bintara Polri Bakomsus 2024 akan Dibuka, Cek Jurusan, Syarat Usia, dan Tinggi Badan
Terapkan Protokol Kesehatan,...
Terapkan Protokol Kesehatan, Polri Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
Gelar Bakti Kesehatan...
Gelar Bakti Kesehatan dan Sosial di Jatim, Polri Komitmen Bantu Masyarakat
Pariwisata Alam Dibuka,...
Pariwisata Alam Dibuka, TNI-Polri Siap Mengedukasi Masyarakat Kawal Protokol Kesehatan
Saleh Husin: Kerukunan...
Saleh Husin: Kerukunan Warga Dapat dan Olahraga juga Dapat
Buka Cabang di GDC,...
Buka Cabang di GDC, Satu Dental Ingin Kesehatan Gigi Masyarakat Terjaga
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved