SK Kepengurusan Golkar Munas Riau Diperpanjang demi Munaslub
A
A
A
JAKARTA - Surat Keputusan (SK) tentang pengesahan kepengurusan Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Riau tahun 2009 akan diperpanjang. Diketahui, SK kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau itu sudah berakhir pada 31 Desember 2015 lalu.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengakui hari ini akan memperpanjang SK kepengurusan Golkar hasil Munas Riau untuk pelaksanaan musyawarah nasional luar biasa (munaslub).
"Iya diperpanjang sementara untuk melaksanakan munas," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Lebih lanjut dia mengungkapkan, SK kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau itu diperpanjang hingga enam bulan ke depan.
"Insya Allah hari ini (diperpanjang)," pungkasnya.
Diketahui Partai Golkar akan menggelar munaslub dalam waktu dekat. Munaslub itu sebagai jalan penyelesaian persoalan dualisme kepengurusan Golkar.
Pilihan:
MUI Imbau Ormas Islam Tak Anarkistis Terhadap Eks Gafatar
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengakui hari ini akan memperpanjang SK kepengurusan Golkar hasil Munas Riau untuk pelaksanaan musyawarah nasional luar biasa (munaslub).
"Iya diperpanjang sementara untuk melaksanakan munas," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Lebih lanjut dia mengungkapkan, SK kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau itu diperpanjang hingga enam bulan ke depan.
"Insya Allah hari ini (diperpanjang)," pungkasnya.
Diketahui Partai Golkar akan menggelar munaslub dalam waktu dekat. Munaslub itu sebagai jalan penyelesaian persoalan dualisme kepengurusan Golkar.
Pilihan:
MUI Imbau Ormas Islam Tak Anarkistis Terhadap Eks Gafatar
(maf)