Pernyataannya Soal LGBT Dikritik, Ini Jawaban Menristek
A
A
A
JAKARTA - Menteri Riset, Tekhnologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek) Muhammad Nasir menuai kritik di media sosial mengenai pernyataanya yang melarang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) masuk kampus.
Menyikapi kritik di media sosial (medsos), Nasir menjelaskan maksud pernyataan yang disampaikan melalui media sosial Twitter pada Minggu 24 Januari 2016. "Yang saya sebut itu aktivitasnya ya. Aktivitas yang memicu menjadi fitnah. Aktivitas tersebut ya aktivitas seksiologi ya seperti kissing, making love, " ujar Nasir saat ditemui di Gedung Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Menurut dia, aktivitas semacam itu tidak pantas dilakukan di kampus. "Itu kan tidak pantas dan melanggar kesusilaan dikampus," ucap Nasir. (Baca juga: Pernyataan Menristek Soal LGBT Kembali Dikritik)
Dia tidak mempersoalkan tentang komunitas LGBT, selama tidak melakukan aktivitas yang berkaitan dengan seks di kampus. "Mereka melakukan aktivitas di luaran yang itu silakan saja. Mereka punya perkumpulan itu ya silakan. Karena itu hak mereka sebagai warga negara Indonesia," tutur Nasir.
Nasir menegaskan, kampus merupakan tempat penjaga moral. "Jangan sampai ada aktivitas yang tidak seharusnya, " kata Nasir.
Melalui akun Twitternya, Menristek Mohamad Nasir mengungkapkan pendapatnya tentang LGBT. Menurut dia, kelompok LGBT di Indonesia harus dikaji secara mendasar oleh akademisi. Pasalnya, kata dia, Indonesia adalah negara berketuhanan dan menjunjung tinggi kemanusiaan yang adil dan beradab.
"Memang sebagai bagian dari warga negara Indonesia, kaum LGBT perlu mendapat perlakuan yang sama dimata UU," tulis Nasir melalui akun @menristekdikti, Minggu 24 Januari 2016.
Kendati demikian, kata Nasir, tidak lantas diartikan negara melegitimasi status LGBT.Dia mengungkapkan, pendapatnya yang melarang LGBT masuk kampus harus dipahami secara objektif. Larangan itu, kata dia, bukan berarti dirinya melarang segala bentuk terkait LGBT.
Menurut dia, kampus terbuka lebar untuk segala kajian, edukasi, yang bertujuan untuk membangun kerangka keilmuan. Termasuk kajian mengenai LGBT dan lain-lain.
"Larangan saya terhadap LGBT masuk kampus apabila mreka melakukan tindakan yang kurang terpuji seperti bercinta atau pamer kemesraan di kampus," tulisnya.
PILIHAN:
Pemerintah Siap Bebaskan TKI Terancam Mati di Malaysia
Menyikapi kritik di media sosial (medsos), Nasir menjelaskan maksud pernyataan yang disampaikan melalui media sosial Twitter pada Minggu 24 Januari 2016. "Yang saya sebut itu aktivitasnya ya. Aktivitas yang memicu menjadi fitnah. Aktivitas tersebut ya aktivitas seksiologi ya seperti kissing, making love, " ujar Nasir saat ditemui di Gedung Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Menurut dia, aktivitas semacam itu tidak pantas dilakukan di kampus. "Itu kan tidak pantas dan melanggar kesusilaan dikampus," ucap Nasir. (Baca juga: Pernyataan Menristek Soal LGBT Kembali Dikritik)
Dia tidak mempersoalkan tentang komunitas LGBT, selama tidak melakukan aktivitas yang berkaitan dengan seks di kampus. "Mereka melakukan aktivitas di luaran yang itu silakan saja. Mereka punya perkumpulan itu ya silakan. Karena itu hak mereka sebagai warga negara Indonesia," tutur Nasir.
Nasir menegaskan, kampus merupakan tempat penjaga moral. "Jangan sampai ada aktivitas yang tidak seharusnya, " kata Nasir.
Melalui akun Twitternya, Menristek Mohamad Nasir mengungkapkan pendapatnya tentang LGBT. Menurut dia, kelompok LGBT di Indonesia harus dikaji secara mendasar oleh akademisi. Pasalnya, kata dia, Indonesia adalah negara berketuhanan dan menjunjung tinggi kemanusiaan yang adil dan beradab.
"Memang sebagai bagian dari warga negara Indonesia, kaum LGBT perlu mendapat perlakuan yang sama dimata UU," tulis Nasir melalui akun @menristekdikti, Minggu 24 Januari 2016.
Kendati demikian, kata Nasir, tidak lantas diartikan negara melegitimasi status LGBT.Dia mengungkapkan, pendapatnya yang melarang LGBT masuk kampus harus dipahami secara objektif. Larangan itu, kata dia, bukan berarti dirinya melarang segala bentuk terkait LGBT.
Menurut dia, kampus terbuka lebar untuk segala kajian, edukasi, yang bertujuan untuk membangun kerangka keilmuan. Termasuk kajian mengenai LGBT dan lain-lain.
"Larangan saya terhadap LGBT masuk kampus apabila mreka melakukan tindakan yang kurang terpuji seperti bercinta atau pamer kemesraan di kampus," tulisnya.
PILIHAN:
Pemerintah Siap Bebaskan TKI Terancam Mati di Malaysia
(dam)