Usut Suap DPRD Sumut, KPK Periksa Zulkifli

Kamis, 21 Januari 2016 - 11:27 WIB
Usut Suap DPRD Sumut, KPK Periksa Zulkifli
Usut Suap DPRD Sumut, KPK Periksa Zulkifli
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa anggota DPRD Sumatera Utara periode 2014-2019, Zulkifli Husein.

Mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 itu akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Zulkifli akan diperiksa untuk Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK.

"Dia (Zulkifli) diperiksa untuk tersangka GPN," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Kamis (21/1/2016).

Penyidik juga berencana memeriksa sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut.

Mereka adalah Kabiro Perlengkapan dan Pengelolaan Aset Pemprov Sumut, Syafrudin, Kasubag Dinas Tata Ruang dan Pemukiman, Edison, Kedispenda pemprov Sumut, H Rajali, Kabiro Keuangan Sekretariat Daerah Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis.

Penyidik juga akan memeriksa saksi lain, yakni mantan Anggota DPRD Sumut 2009-2014 sekaligus pemilik PT Atra Sarana Aqindo, Tengku Dirkhansyah Abu Subhan Ali, pengusaha bengkel Penta Tarigan, seorang swasta bernama Mustafa, serta Wakil Ketua DPRD periode 2009-2014, Sigit Pramono Asri yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. "Mereka seluruhnya juga diperiksa sebagai saksi," tukas Yuyuk.

KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap kepada DPRD Sumut pada Selasa 3 November 2015.

Mereka adalah Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Ketua DPRD Sumut 2014-2019 Ajib Shah, Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Saleh Bangun, dan tiga Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014, yakni Chaidir Ritonga, Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono Asri.

Suap diduga diberikan terkait beberapa hal, yakni untuk persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD provinsi Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Provinsi Sumut tahun 2015.


PILIHAN:

KPK Kembali Panggil Ketua DPRD Banten
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1263 seconds (0.1#10.140)