Usulan Revisi UU Terorisme Perlu Didukung
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah kalangan mendukung usulan revisi Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Terorisme. Usulan tersebut diucapkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso setelah serangan bom di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat.
Usulan ini didukung Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. "Saya kira usulan revisi demi kepentingan bangsa tentu perlu didukung. Jangan sampai keterbatasan regulasi memberi peluang bagi keleluasaan aksi teror," ucap Lucius kepada Sindonews, Senin (18/1/2016).
Lucius mengingatkan, agar pihak pengusul maupun DPR mendalami terlebih dulu hal-hal yang perlu diubah atau ditambah dari UU Terorisme tersebut. Karenanya, perlu studi mendalam dengan melibatkan berbagai elemen terkait penting dilakukan sebelum revisi.
"Revisi Undang-undang Terorisme jangan hanya mempertimbangkan sisi intelijen saja, tetapi bagaimana mengakomodasi kepentingan seluruh bangsa," kata Lucius.
"Termasuk bagaimana peran intelijen, apakah perlu diberikan kewenangan menangkap? Hal-hal seperti itu perlu diwacanakan terlebih dahulu, agar revisi tak partial sifatnya," imbuhnya.
Pilihan:
Orde Baru Dinilai Masih Lebih Baik Dibanding Era Jokowi-JK
Di Blog Bahrun Naim Ungkap Bahrun Berada di Suriah
Usulan ini didukung Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. "Saya kira usulan revisi demi kepentingan bangsa tentu perlu didukung. Jangan sampai keterbatasan regulasi memberi peluang bagi keleluasaan aksi teror," ucap Lucius kepada Sindonews, Senin (18/1/2016).
Lucius mengingatkan, agar pihak pengusul maupun DPR mendalami terlebih dulu hal-hal yang perlu diubah atau ditambah dari UU Terorisme tersebut. Karenanya, perlu studi mendalam dengan melibatkan berbagai elemen terkait penting dilakukan sebelum revisi.
"Revisi Undang-undang Terorisme jangan hanya mempertimbangkan sisi intelijen saja, tetapi bagaimana mengakomodasi kepentingan seluruh bangsa," kata Lucius.
"Termasuk bagaimana peran intelijen, apakah perlu diberikan kewenangan menangkap? Hal-hal seperti itu perlu diwacanakan terlebih dahulu, agar revisi tak partial sifatnya," imbuhnya.
Pilihan:
Orde Baru Dinilai Masih Lebih Baik Dibanding Era Jokowi-JK
Di Blog Bahrun Naim Ungkap Bahrun Berada di Suriah
(maf)