Alasan Golkar Ical Tunjuk Aziz Syamsuddin Pimpin Mahkamah Partai
A
A
A
JAKARTA - Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali menunjuk Aziz Syamsuddin menjadi Ketua Mahkamah Partai Golkar menggantikan Muladi.
Penunjukan itu didasarkan atas Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar bernomor 49/DPP/Golkar/VII/2015 tentang susunan dan personalia MPG, kepengurusan MPG diganti secara keseluruhan.
Keberadaan SK tersebut juga dibenarkan oleh Aziz. Menurut dia, keputusan itu sah karena didasarkan pada putusan Tata Usaha Negara (TUN) di Mahkamah Agung (MA) untuk kasus Partai Golkar.
"Kan struktur partai sudah ada putusan, putusan TUN di MA dan perdata di Jakarta Utara," ujar Azis saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis 14 Januari 2015.
Azis menjelaskan, kepengurusan MPG yang baru itu merupakan keputusan dari DPP Partai Golkar hasil Munas Bali.
Penggantian kepengurusan MPG dimaksudkan untuk menyambut Rapat Pimpinan Nasional (Rampinas) Golkar dan agar bisa segera menyiapkan langkah-langkah strategis bagi partainya ke depan.
"Serta, konsolidasi ke seluruh tingkatan partai sampai daerah," kata Aziz yang saat ini menjabat Ketua Komisi III DPR itu.
Dihubungi Terpisah, Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol Ace Hasan Syadzili mempertanyakan dasar hukum DPP Golkar hasil Munas Bali untuk mengganti kepengurusan MPG tersebut.
Menurut dia, Golkar hasil Munas Bali tidak pernah mendapatkan legalitas dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"MPG juga harus didaftarkan ke Kemenkumham juga," kata Ace saat dihubungi.
Oleh karena itu, Ace menegaskan, penggantian kepengurusan MPG tidak memiliki dasar hukum apapun dan pihaknya tidak akan mengakui kepengurusan tersebut.
Menurut dia, apapun produk yang diambil kubu Aburizal Bakrie tidak memiliki legalitas.
"Saya kira pergantian itu sama sekali tidak memiliki kekuatan hukum," tegasnya.
Ace menegaskan tidak akan terpengaruh dengan kepengurusan MPG versi Golkar hasil Munas Bali. Dia menegaskan akan terus melanjutkan rencana pelaksanaan munas.
"Masih jalan terus. Bahkan kita besok menyampaikan pandangan dengan Mahkamah Partai Golkar di Hotel Century," pungkasnya.
PILIHAN:
Ini Sepak Terjang Sosok yang Diduga Otak Bom Sarinah
Penunjukan itu didasarkan atas Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar bernomor 49/DPP/Golkar/VII/2015 tentang susunan dan personalia MPG, kepengurusan MPG diganti secara keseluruhan.
Keberadaan SK tersebut juga dibenarkan oleh Aziz. Menurut dia, keputusan itu sah karena didasarkan pada putusan Tata Usaha Negara (TUN) di Mahkamah Agung (MA) untuk kasus Partai Golkar.
"Kan struktur partai sudah ada putusan, putusan TUN di MA dan perdata di Jakarta Utara," ujar Azis saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis 14 Januari 2015.
Azis menjelaskan, kepengurusan MPG yang baru itu merupakan keputusan dari DPP Partai Golkar hasil Munas Bali.
Penggantian kepengurusan MPG dimaksudkan untuk menyambut Rapat Pimpinan Nasional (Rampinas) Golkar dan agar bisa segera menyiapkan langkah-langkah strategis bagi partainya ke depan.
"Serta, konsolidasi ke seluruh tingkatan partai sampai daerah," kata Aziz yang saat ini menjabat Ketua Komisi III DPR itu.
Dihubungi Terpisah, Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol Ace Hasan Syadzili mempertanyakan dasar hukum DPP Golkar hasil Munas Bali untuk mengganti kepengurusan MPG tersebut.
Menurut dia, Golkar hasil Munas Bali tidak pernah mendapatkan legalitas dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"MPG juga harus didaftarkan ke Kemenkumham juga," kata Ace saat dihubungi.
Oleh karena itu, Ace menegaskan, penggantian kepengurusan MPG tidak memiliki dasar hukum apapun dan pihaknya tidak akan mengakui kepengurusan tersebut.
Menurut dia, apapun produk yang diambil kubu Aburizal Bakrie tidak memiliki legalitas.
"Saya kira pergantian itu sama sekali tidak memiliki kekuatan hukum," tegasnya.
Ace menegaskan tidak akan terpengaruh dengan kepengurusan MPG versi Golkar hasil Munas Bali. Dia menegaskan akan terus melanjutkan rencana pelaksanaan munas.
"Masih jalan terus. Bahkan kita besok menyampaikan pandangan dengan Mahkamah Partai Golkar di Hotel Century," pungkasnya.
PILIHAN:
Ini Sepak Terjang Sosok yang Diduga Otak Bom Sarinah
(dam)