Dalami Kasus Wisma Atlet, KPK Panggil Manajer PT Wijaya Karya
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Manajer Wilayah III PT Wijaya Karya, Karman Hadi.
Petinggi Wijaya Karya itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pembangunan wisma atlet SEA Games dan gedung serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011.
Dalam kasus itu, Karman akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi.
"Dia diperiksa untuk tersangka DPW (Dudung Purwadi)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (11/1/2016).
Penyidik juga berencana memeriksa mantan Direktur PT DGI, Bryan Harris serta Direktur PT Megah, Bangun Baja. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi saksi," kata Yuyuk.
Kasus ini telah menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dan Kepala Dinas Provinsi Sumatera Selatan Rizal Abdullah.
Keduanya telah diputus bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
PILIHAN:
Bamus Sepakat Ade Komarudin Jadi Ketua DPR
Petinggi Wijaya Karya itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pembangunan wisma atlet SEA Games dan gedung serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011.
Dalam kasus itu, Karman akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi.
"Dia diperiksa untuk tersangka DPW (Dudung Purwadi)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (11/1/2016).
Penyidik juga berencana memeriksa mantan Direktur PT DGI, Bryan Harris serta Direktur PT Megah, Bangun Baja. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi saksi," kata Yuyuk.
Kasus ini telah menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dan Kepala Dinas Provinsi Sumatera Selatan Rizal Abdullah.
Keduanya telah diputus bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
PILIHAN:
Bamus Sepakat Ade Komarudin Jadi Ketua DPR
(dam)