Rekomendasi DPD Golkar, Tolak Munas Sampai Teguran Akbar Tanjung
A
A
A
JAKARTA - Ketua Harian Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) Nurdin Halid mengatakan, partainya telah memiliki enam rekomendasi hasil pertemuan konsolidasi nasional dengan DPD I yang digelar di Sanur, Bali pada Senin 4 Januari 2016.
Pertama, direkomendasikan kepada Partai Golkar untuk melaksanakan hasil Munas Bali. Kemudian rekomendasi kedua, lanjut Nurdin, Ketua DPD Golkar I se-Indonesia tidak berkehendak melakukan Munas ataupun Munas Luar Biasa sebelum 2019.
"Sesuai AD/ART, Munas baru bisa dilakukan atas persetujuan DPD," ujar Nurdin saat dihubungi, Selasa (5/1/2016).
Kemudian rekomendasi yang ketiga, kata dia, Golkar akan menyiapkan kajian secara hubungan antara partai beringin dengan pemerintah yang dikaitkan dengan ide dasar berdirinya Golkar.
"Untuk di bahas dalam rapimnas apakah di luar pemerintahan atau bergabung dengan pemerintahan. Tapi bukan KIH ya," ucap Nurdin.
Selanjutnya rekomendasi keempat, untuk menggelar Pilkada 2017 harusnya melalui survei dari DPP. Rekomendasi kelima, dalam rangka menjaga marwah dan martabat partai, DPD I memberikan rekomendasi kepada DPP untuk memberi teguran pada Akbar Tanjung sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar.
"Sehubungan dengan manuver yang dilakukan. Manuver ketua dewan pertimbangan itu bertentangan dengan AD/ART," ucapnya.
Rekomendasi ke enam atau terakhir adalah Rapimnas Partai Golkar tahun 2016 akan dilaksanakan tanggal 23-25 Januari di Provinsi DIY dengan alternatif NTB.
PILIHAN:
KPK Periksa Dua Anggota DPRD Banten Terkait Kasus Suap
Golkar Ical Gelar Rapat Konsultasi Nasional Bahas Munas
Pertama, direkomendasikan kepada Partai Golkar untuk melaksanakan hasil Munas Bali. Kemudian rekomendasi kedua, lanjut Nurdin, Ketua DPD Golkar I se-Indonesia tidak berkehendak melakukan Munas ataupun Munas Luar Biasa sebelum 2019.
"Sesuai AD/ART, Munas baru bisa dilakukan atas persetujuan DPD," ujar Nurdin saat dihubungi, Selasa (5/1/2016).
Kemudian rekomendasi yang ketiga, kata dia, Golkar akan menyiapkan kajian secara hubungan antara partai beringin dengan pemerintah yang dikaitkan dengan ide dasar berdirinya Golkar.
"Untuk di bahas dalam rapimnas apakah di luar pemerintahan atau bergabung dengan pemerintahan. Tapi bukan KIH ya," ucap Nurdin.
Selanjutnya rekomendasi keempat, untuk menggelar Pilkada 2017 harusnya melalui survei dari DPP. Rekomendasi kelima, dalam rangka menjaga marwah dan martabat partai, DPD I memberikan rekomendasi kepada DPP untuk memberi teguran pada Akbar Tanjung sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar.
"Sehubungan dengan manuver yang dilakukan. Manuver ketua dewan pertimbangan itu bertentangan dengan AD/ART," ucapnya.
Rekomendasi ke enam atau terakhir adalah Rapimnas Partai Golkar tahun 2016 akan dilaksanakan tanggal 23-25 Januari di Provinsi DIY dengan alternatif NTB.
PILIHAN:
KPK Periksa Dua Anggota DPRD Banten Terkait Kasus Suap
Golkar Ical Gelar Rapat Konsultasi Nasional Bahas Munas
(kri)