Ruki Geram Dianggap Paling Getol Revisi UU KPK
A
A
A
JAKARTA - Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki tidak terima dianggap paling menginginkan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Purnawirawan Polri ini menjelaskan naskah usulan revisi Undang-undang KPK ditandatangani oleh semua pimpinan.
"Saya kasih tahu ya, naskah usulan itu ditandatangani berlima, itu saja," kata Ruki kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Dengan ditandatanganinya naskah itu, Ruki menganggap semua pemimpin KPK menyetujui revisi Undang-undang KPK.
"Jangan munafik lah," cetus Ruki tanpa menjelaskan siapa yang dianggapnya munafik.
Dalam sebuah diskusi di Gedung Dakwah Muhammadiyah pada Senin 14 Desember 2015, Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto mengungkapkan komisioner KPK belum solid dalam menyikapi revisi UU KPK.
Dia mendapatkan informasi hanya Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki yang setuju usulan tersebut.
PILIHAN:
Ketua DPRD Banten Penuhi Panggilan KPK
Purnawirawan Polri ini menjelaskan naskah usulan revisi Undang-undang KPK ditandatangani oleh semua pimpinan.
"Saya kasih tahu ya, naskah usulan itu ditandatangani berlima, itu saja," kata Ruki kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Dengan ditandatanganinya naskah itu, Ruki menganggap semua pemimpin KPK menyetujui revisi Undang-undang KPK.
"Jangan munafik lah," cetus Ruki tanpa menjelaskan siapa yang dianggapnya munafik.
Dalam sebuah diskusi di Gedung Dakwah Muhammadiyah pada Senin 14 Desember 2015, Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto mengungkapkan komisioner KPK belum solid dalam menyikapi revisi UU KPK.
Dia mendapatkan informasi hanya Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki yang setuju usulan tersebut.
PILIHAN:
Ketua DPRD Banten Penuhi Panggilan KPK
(dam)