Partisipasi Pemilih Rendah, Komisi II: Pilkada Perlu Dievaluasi
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman meminta kepada para kepala daerah (Kada) dan wakil kepala daerah (Wakada) yang terpilih untuk bekerja secara baik mengabdi kepada masyarakat. Karena, satu hal yang perlu diingat bahwa para kepala daerah ini bisa menjabat karena diberi kepercayaan dan amanah oleh masyarakat di daerahnya.
"Apalagi saat partisipasi pemilih kemarin menurun, mereka (kada dan wakada) perlu mengembalikan kepercayaan publik," kata Rambe saat dihubungi Koran SINDO, Jumat 11 Desember 2015.
Namun demikian, menurut Rambe, bukan hanya kinerja para kada dan wakada yang harus diperbaiki, ada variabel dalam pelaksanaan pilkada yang juga perlu dievaluasi. Seperti misalnya UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada dan turunannya yakni Peraturan KPU (PKPU) Pilkada, begitu juga dengan kaderisasi di parpol, maka diperlukan penelitian dan kajian yang mendalam.
"Kita harus koreksi pilkada, UU-nya, PKPU-nya, kenapa partisipasi publik rendah. Harus ada penelitian untuk dilakukan revisi (UU Pilkada)," ujar politikus senior Partai Golkar itu.
Lebih dari itu, Rambe mengucapkan selamat bagi kada dan wakada yang terpilih. Dengan terpilihnya mereka secara demokratis dapat memberikan perubahan kepada masyarakat dan daerah yang dipimpinnya.
Begitu juga dengan yang kalah untuk bersikap secara terhormat, tidak memprovokasi publik untuk melakukan kegaduhan-kegaduhan di daerah.
"Kalah ya kalah terhormat, dan saling mengevaluasi. Yang menang jangan merasa hebat sendiri itu kan karena dukungan masyarakat," tandasnya.
PILIHAN:
Setya Novanto Akan Laporkan Jaksa Agung ke Bareskrim
Tolak Beri Rekaman Asli, Maroef Dinilai Pakai Politik Adu Domba
"Apalagi saat partisipasi pemilih kemarin menurun, mereka (kada dan wakada) perlu mengembalikan kepercayaan publik," kata Rambe saat dihubungi Koran SINDO, Jumat 11 Desember 2015.
Namun demikian, menurut Rambe, bukan hanya kinerja para kada dan wakada yang harus diperbaiki, ada variabel dalam pelaksanaan pilkada yang juga perlu dievaluasi. Seperti misalnya UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada dan turunannya yakni Peraturan KPU (PKPU) Pilkada, begitu juga dengan kaderisasi di parpol, maka diperlukan penelitian dan kajian yang mendalam.
"Kita harus koreksi pilkada, UU-nya, PKPU-nya, kenapa partisipasi publik rendah. Harus ada penelitian untuk dilakukan revisi (UU Pilkada)," ujar politikus senior Partai Golkar itu.
Lebih dari itu, Rambe mengucapkan selamat bagi kada dan wakada yang terpilih. Dengan terpilihnya mereka secara demokratis dapat memberikan perubahan kepada masyarakat dan daerah yang dipimpinnya.
Begitu juga dengan yang kalah untuk bersikap secara terhormat, tidak memprovokasi publik untuk melakukan kegaduhan-kegaduhan di daerah.
"Kalah ya kalah terhormat, dan saling mengevaluasi. Yang menang jangan merasa hebat sendiri itu kan karena dukungan masyarakat," tandasnya.
PILIHAN:
Setya Novanto Akan Laporkan Jaksa Agung ke Bareskrim
Tolak Beri Rekaman Asli, Maroef Dinilai Pakai Politik Adu Domba
(kri)