PPATK Diminta Pantau Perputaran Uang Calon Kepala Daerah

Rabu, 02 Desember 2015 - 14:42 WIB
PPATK Diminta Pantau Perputaran Uang Calon Kepala Daerah
PPATK Diminta Pantau Perputaran Uang Calon Kepala Daerah
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta segera berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memperketat pengawasan perputaran keuangan para calon kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mengingatkan, titik rawan peningkatan transaksi keuangan hingga 9 Desember mendatang.

"Maka, pengawasan harus lebih ketat, akan banyak transaksi-transaksi yang berlangsung dua minggu ke depan," ujar Masykurudin, Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Dia menambahkan, untuk menelusuri perputaran keuangan para pasangan calon kepala daerah tidak cukup mengandalkan dari laporan yang dibuat masing-masing pasangan calon.

"Pasangan calon sebenarnya punya uang dan laporan dana kampanye mereka itu enggak mencerminkan laporan yang mereka sampaikan," ucapnya.

Kabar mengenai transaksi keuangan semakin meningkat dimusim pelaksanaan pilkada. Misalnya di pilkada Minahasa Utara, diduga salah satu pasangan calon mengeluarkan uang hingga miliaran rupiah kepada inisial VP.

Baca: Lima Kejanggalan Laporan Dana Kampanye di 11 Daerah.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5407 seconds (0.1#10.140)