Rencana Fit and Proper Test Capim KPK Dimatangkan
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR akan menggelar pertemuan dengan Panitia Seleksi Calon Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.
Pertemuan tersebut digelar untuk membahas rencana pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pemimpin (capim) KPK.
"Kemarin sudah bertemu dengan pansel. Nanti malam mau dilanjutkan ketemu Komisi III dengan panitia seleksi," kata Masinton di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tidak setuju jika dikatakan waktu pembahasan capim KPK terlalu sempit meski masa jabatan pemimpin KPK berakhir pada 16 Desember mendatang.
Berdasarkan perundang-undangan, kata dia, Komisi III diberikan waktu 60 hari kerja untuk memilih komisioner KPK.
Menurut Masinton, Fraksi PDIP percaya pihaknya segera menemukan lima pemimpin KPK dari total 10 capim.
Dia juga menegaskan fraksinya sudah mengantungi lima nama capim KPK yang dinilainya layak menggantikan peran pemimpin KPK jilid III. Namun dia tidak bersedia mengungkap lima para capim KPK pilihan fraksi PDIP tersebut.
Masinton menjelaskan, delapan nama capim KPK akan menjalani fit and proper test. Setelah itu, Komisi III memilih lima nama termasuk dua nama capim KPK yang sebelumnya telah mengikuti fit and proper test, Busyro Muqoddas dan Roby Arta Brata.
Dia mengungkapkan Fraksi PDIP memiliki kriteria dalam menentukan lima capim yang layak menjadi pemimpin KPK. Kriteria tersebut, antara lain integritas dan keberanian.
"Punya integritas, keberanian. Serta berani membongkar skandal korupsi besar yang sampai ratusan triliunan. Sepuluh-puluhnya oke, tapi harus dipilih," katanya.
PILIHAN:
Ramai Soal Freeport, Jokowi Sindir Papa Minta Saham
Pertemuan tersebut digelar untuk membahas rencana pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pemimpin (capim) KPK.
"Kemarin sudah bertemu dengan pansel. Nanti malam mau dilanjutkan ketemu Komisi III dengan panitia seleksi," kata Masinton di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tidak setuju jika dikatakan waktu pembahasan capim KPK terlalu sempit meski masa jabatan pemimpin KPK berakhir pada 16 Desember mendatang.
Berdasarkan perundang-undangan, kata dia, Komisi III diberikan waktu 60 hari kerja untuk memilih komisioner KPK.
Menurut Masinton, Fraksi PDIP percaya pihaknya segera menemukan lima pemimpin KPK dari total 10 capim.
Dia juga menegaskan fraksinya sudah mengantungi lima nama capim KPK yang dinilainya layak menggantikan peran pemimpin KPK jilid III. Namun dia tidak bersedia mengungkap lima para capim KPK pilihan fraksi PDIP tersebut.
Masinton menjelaskan, delapan nama capim KPK akan menjalani fit and proper test. Setelah itu, Komisi III memilih lima nama termasuk dua nama capim KPK yang sebelumnya telah mengikuti fit and proper test, Busyro Muqoddas dan Roby Arta Brata.
Dia mengungkapkan Fraksi PDIP memiliki kriteria dalam menentukan lima capim yang layak menjadi pemimpin KPK. Kriteria tersebut, antara lain integritas dan keberanian.
"Punya integritas, keberanian. Serta berani membongkar skandal korupsi besar yang sampai ratusan triliunan. Sepuluh-puluhnya oke, tapi harus dipilih," katanya.
PILIHAN:
Ramai Soal Freeport, Jokowi Sindir Papa Minta Saham
(dam)