Angan-angan Agung Soal Usul Pembentukan Kepengurusan Transisi
Kamis, 12 November 2015 - 10:51 WIB
Angan-angan Agung Soal Usul Pembentukan Kepengurusan Transisi
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono mengaku menerima usulan pembentukan kepengurusan transisi guna mewujudkan rekonsiliasi Partai Golkar.
Karena bersifat transisi, Agung menghendaki, jika kepengurusan sementara itu bertugas untuk melaksanakan musyawarah nasional (Munas) dan musyawarah daerah (Musda) Partai Golkar dalam rangka menyatukan kembali dua kubu yang berseteru.
"Jadi kita enggak usah bicarakan program-program. Yang penting Partai Golkar jadi satu dulu. Pokoknya Munas secepat-cepatnya, sesudah pilkada," kata Agung kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/11/2015).
Diakui Agung, pihaknya kini sepakat apapun jalurnya, politik atau hukum seluruhnya bermuara pada penyelesaian komprehensif kisruh partai berlambang pohon beringin tersebut.
Bagi Agung, penyelesaian komprehensif itu hanya dapat ditempuh melalui Munas, bukan Munas Luar Biasa (Munaslub). "Kepengurusan transisi itu hanya sementara, temporary untuk mengantar itu ke Munas. Pemikiran itu tinggal disempurnakan lagi, itu pemikiran baik. Tapi ingat, kepengurusan transisi ini jangan dipermanenkan," pungkas Agung.
PILIHAN:
Kejagung Periksa Kesbanglinmas Sumut Terkait Kasus Gatot
Agung Sambut Baik Usulan Pembentukan Kepengurusan Transisi
Karena bersifat transisi, Agung menghendaki, jika kepengurusan sementara itu bertugas untuk melaksanakan musyawarah nasional (Munas) dan musyawarah daerah (Musda) Partai Golkar dalam rangka menyatukan kembali dua kubu yang berseteru.
"Jadi kita enggak usah bicarakan program-program. Yang penting Partai Golkar jadi satu dulu. Pokoknya Munas secepat-cepatnya, sesudah pilkada," kata Agung kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/11/2015).
Diakui Agung, pihaknya kini sepakat apapun jalurnya, politik atau hukum seluruhnya bermuara pada penyelesaian komprehensif kisruh partai berlambang pohon beringin tersebut.
Bagi Agung, penyelesaian komprehensif itu hanya dapat ditempuh melalui Munas, bukan Munas Luar Biasa (Munaslub). "Kepengurusan transisi itu hanya sementara, temporary untuk mengantar itu ke Munas. Pemikiran itu tinggal disempurnakan lagi, itu pemikiran baik. Tapi ingat, kepengurusan transisi ini jangan dipermanenkan," pungkas Agung.
PILIHAN:
Kejagung Periksa Kesbanglinmas Sumut Terkait Kasus Gatot
Agung Sambut Baik Usulan Pembentukan Kepengurusan Transisi
(kri)