Tokoh Muda Golkar Dukung Pembentukan Kepengurusan Transisional
A
A
A
JAKARTA - Tokoh muda Golkar yang bergabung dalam kubu Munas Bali, Ahmad Doli Kurnia menyatakan dukungannya atas usulan pembentukan kepengurusan transisional sebagai upaya rekonsiliasi partai berlambang pohon beringin.
Tak hanya didukung Doli, wacana yang diusulkan oleh Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi itu juga disepakati para tokoh muda yang memiliki keresahan akibat tidak kunjung terselesaikannya konflik internal Golkar.
"Setelah setahun, kami ikhlas masalah ini diselesaikan secara hukum, tapi ternyata tidak juga selesai. Sekarang kami temukan alternatif baru, berupa kepengurusan transisional," kata Doli dalam sebuah konferensi pers di bilangan Kebayoran baru, Jakarta, Selatan, Selasa (10/11/2015).
Dalam kepengurusan transisional tersebut, Muladi mengusulkan agar kedua pihak, baik hasil Munas Ancol dan Munas Bali disatukan dalam satu kepengurusan.
"Kepengurusan sementara harus memiliki prinsip rekonsiliasi, yaitu penggabungan kepengurusan. Semakin besar pengurus, semakin baik," kata Muladi.
Meski demikian, kepengurusan transisional yang dimaksud tetap berpedoman pada kepengurusan hasil Musyawarah Nasional di Riau pada 2009, di mana Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum dan Agung Laksono sebagai Wakil Ketua Umum.
Hal itu sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung terkait sengketa Golkar. Menurut Muladi, kepengurusan rekonsiliasi ini dapat dibentuk setelah pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015 digelar.
Kepengurusan sementara ini akan berakhir setelah semua pihak sepakat untuk menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) sebelum 2017. "Munas Partai Golkar yang banyak dipersoalkan bukan mustahil dilakukan. Tapi jangan dibicarakan sekarang, nanti setelah transisi mantap setelah pilkada," ujar Muladi.
PILIHAN:
Watimpres: Ada Menteri Yang Jadi Beban Presiden
MPG Desak Ical dan Agung Bentuk Kepengurusan Transisional
Tak hanya didukung Doli, wacana yang diusulkan oleh Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi itu juga disepakati para tokoh muda yang memiliki keresahan akibat tidak kunjung terselesaikannya konflik internal Golkar.
"Setelah setahun, kami ikhlas masalah ini diselesaikan secara hukum, tapi ternyata tidak juga selesai. Sekarang kami temukan alternatif baru, berupa kepengurusan transisional," kata Doli dalam sebuah konferensi pers di bilangan Kebayoran baru, Jakarta, Selatan, Selasa (10/11/2015).
Dalam kepengurusan transisional tersebut, Muladi mengusulkan agar kedua pihak, baik hasil Munas Ancol dan Munas Bali disatukan dalam satu kepengurusan.
"Kepengurusan sementara harus memiliki prinsip rekonsiliasi, yaitu penggabungan kepengurusan. Semakin besar pengurus, semakin baik," kata Muladi.
Meski demikian, kepengurusan transisional yang dimaksud tetap berpedoman pada kepengurusan hasil Musyawarah Nasional di Riau pada 2009, di mana Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum dan Agung Laksono sebagai Wakil Ketua Umum.
Hal itu sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung terkait sengketa Golkar. Menurut Muladi, kepengurusan rekonsiliasi ini dapat dibentuk setelah pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015 digelar.
Kepengurusan sementara ini akan berakhir setelah semua pihak sepakat untuk menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) sebelum 2017. "Munas Partai Golkar yang banyak dipersoalkan bukan mustahil dilakukan. Tapi jangan dibicarakan sekarang, nanti setelah transisi mantap setelah pilkada," ujar Muladi.
PILIHAN:
Watimpres: Ada Menteri Yang Jadi Beban Presiden
MPG Desak Ical dan Agung Bentuk Kepengurusan Transisional
(kri)