Pemerintah Kantongi Daftar Perusahaan Pembakar Hutan
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah belum mau mengungkap perusahaan yang diduga menjadi pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah di Sumatera dan Kalimantan.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan beralasan pihaknya masih menunggu waktu dan cara yang tepat untuk menyampaikan kepada publik.
"Kita akan beritahu melalui cara-cara kita kepada publik. Tapi, kita tidak ingin menggangu keadaan ekonomi karena pengumuman itu," ujar Luhut di Jakarta, Minggu, 1 November 2015 malam.
Dia berjanji, akan mengungkap nama perusahaan tersebut setelah melalui proses hukum. "Kita ingin mengumumkan mereka setelah masuk pengadilan ya kita gak ganggu proses pengadilan," terangnya.
Menurutnya, pemerintah sudah mengantongi daftar perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan tersebut. "Sudah ada daftarnya tidak usah khawatir. Kita kerjain semua sesuai aturan berlaku," tukasnya.
Baca: Alasan Pemerintah Belum Buka Nama Perusahaan Pembakar Hutan.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan beralasan pihaknya masih menunggu waktu dan cara yang tepat untuk menyampaikan kepada publik.
"Kita akan beritahu melalui cara-cara kita kepada publik. Tapi, kita tidak ingin menggangu keadaan ekonomi karena pengumuman itu," ujar Luhut di Jakarta, Minggu, 1 November 2015 malam.
Dia berjanji, akan mengungkap nama perusahaan tersebut setelah melalui proses hukum. "Kita ingin mengumumkan mereka setelah masuk pengadilan ya kita gak ganggu proses pengadilan," terangnya.
Menurutnya, pemerintah sudah mengantongi daftar perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan tersebut. "Sudah ada daftarnya tidak usah khawatir. Kita kerjain semua sesuai aturan berlaku," tukasnya.
Baca: Alasan Pemerintah Belum Buka Nama Perusahaan Pembakar Hutan.
(kur)