Srikandi PDIP Ini Beri Solusi Agar 'Aksi' Gayus Tak Terulang
Sabtu, 26 September 2015 - 18:37 WIB
Srikandi PDIP Ini Beri Solusi Agar 'Aksi' Gayus Tak Terulang
A
A
A
JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dwi Ria Latifa mengaku setuju dengan keinginan masyarakat, agar terpidana koruptor atau terpidana sejenisnya dimiskinkan.
Hal tersebut supaya menghindari aksi 'main bebas' keluar penjara seperti yang dilakukan terpidana penggelapan pajak, Gayus tambunan.
"Menurut saya keinginan kita seperti itu (orang seperti Gayus dimiskinkan)," tutur Dwi usai diskusi bertajuk 'Bebas Lepas di Lapas' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2015).
Syaratnya, kata Anggota Komisi III DPR ini, pemiskinan dilakukan saat terpidana masih jadi terdakwa di persidangan. Hal tersebut tentunya berdasarkan bukti dan fakta persidangan yang ditemukan.
"Undang-undang (UU) sudah membuka ruang untuk itu, bayar denda, mengembalikan hasil korupsinya," ujarnya.
Menurut Dwi, proses persidangan merupakan mekanisme yang tepat buat 'memiskinkan' para terpidana agar saat menjalani masa tahanan tidak bertingkah. Hal itu agar aksi 'selfie' yang dilakukan Gayus tidak terulang kembali di kemudian hari.
"Tapi kalau misalnya ternyata masih belum miskin juga, perlu dipikirkan mekanisnme apakah perlu pembuktian terbalik apakah harta yang dimiliki benar-benar halal," pungkasnya.
Pilihan:
Akhir Pekan, Hastag #SayonaraJokowi Trending Topic di Twitter
Kesaksian Jamaah Selamat Tragedi Mina
Hal tersebut supaya menghindari aksi 'main bebas' keluar penjara seperti yang dilakukan terpidana penggelapan pajak, Gayus tambunan.
"Menurut saya keinginan kita seperti itu (orang seperti Gayus dimiskinkan)," tutur Dwi usai diskusi bertajuk 'Bebas Lepas di Lapas' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2015).
Syaratnya, kata Anggota Komisi III DPR ini, pemiskinan dilakukan saat terpidana masih jadi terdakwa di persidangan. Hal tersebut tentunya berdasarkan bukti dan fakta persidangan yang ditemukan.
"Undang-undang (UU) sudah membuka ruang untuk itu, bayar denda, mengembalikan hasil korupsinya," ujarnya.
Menurut Dwi, proses persidangan merupakan mekanisme yang tepat buat 'memiskinkan' para terpidana agar saat menjalani masa tahanan tidak bertingkah. Hal itu agar aksi 'selfie' yang dilakukan Gayus tidak terulang kembali di kemudian hari.
"Tapi kalau misalnya ternyata masih belum miskin juga, perlu dipikirkan mekanisnme apakah perlu pembuktian terbalik apakah harta yang dimiliki benar-benar halal," pungkasnya.
Pilihan:
Akhir Pekan, Hastag #SayonaraJokowi Trending Topic di Twitter
Kesaksian Jamaah Selamat Tragedi Mina
(maf)