Sejumlah Kasus Besar yang Pernah Ditangani Bang Buyung
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Senior Adnan Buyung Nasution tutup usia. Sosok Bang Buyung'sapaan akrabnya, dikenal sebagai tokoh yang sangat ahli dibidang hukum. Semasa hidupnya 'Bang Buyung' yang juga pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) dikenal sebagai pejuang demokrasi lantaran sering membela keadilan dan hak asasi manusia (HAM).
Begitu banyak kasus-kasus hukum yang ditangani oleh 'Bang Buyung' hingga tak terhitung jumlahnya. Namun ada beberapa kasus besar yang ditangani olehnya.
Berikut kasus-kasus besar yang ditangani oleh Bapak Advokat Indonesia itu :
1. Adnan Buyung Membela Sjamsul Nursalim
Sjamsul yang merupakan pemilik Bang Dagang Nasional Indonesia (BDNI) diketahui sebagai salah satu obligor yang mendapat kucuran dana sebesar Rp27,4 triliun dalam skandar Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI). Dalam kasus tersebut, 'Bang Buyung' diisukan telah merekomendasikan pengemplang BLBI itu kabur meninggalkan Indonesia.
Ketika itu Adnan Buyung mengatakan, Sjamsul sudah mendapatkan surat tanda lunas atas seluruh utangnya kepada negara. Sjamsul, lanjut dia, juga telah mengantongi perjanjian pelunasan utang dengan menyerahkan harta-hartanya kepada negara. "Saya rasa banyak tersangka lain dalam kasus BLBI tapi bukan Nursalim," tegas Adnan.
2. Bang Buyung Bela Sejumlah Perwira Yang Diduga Terlibat Kasus Pelanggar HAM
Tiga tahun pasca-reformasi 1998, Adnan Buyung dan sejumlah pengacara menjadi pembela sejumlah perwira TNI yang tersangkut kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Hingga kini penanganan kasus pelanggaran HAM itu pun belum tuntas.
Mantan Jaksa Agung Basrief Arief mengaku pernah ditanya Bang Buyung terkait penanganan kasus pelanggaran berat HAM masa lalu. Dia kemudian memberi penjelasan terkait kesulitan-kesulitan yang dihadapi penegak hukum. "Kita berdiskusi dan beliau mengerti ya," ucap Basrief.
3. Adnan Buyung Membela Gayus Tambunan
Pada 2010, kantor Adnan Buyung memutuskan membela Gayus H Tambunan, bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yang terlibat dalam rekayasa pajak. Gayus divonis 12 tahun penjara dalam perkara mafia pajak.
Pembelaan yang dilakukan Bang Buyung sangat disoroti masyarakat ketika membela Gayus. Menurutnya, penunjukan dirinya sebagai pengacara Gayus dilakukan setelah istri Gayus, Milana Anggraeni, dan ibu mertua Gayus datang ke kantornya. Selain itu, atas permintaan Gayus secara pribadi.
"Dia (Gayus) tahu perkara yang dihadapinya berat. Dia butuh penasihat hukum yang kuat, dan dia meminta saya membantunya," kata Adnan, April 2010.
Ketika Gayus divonis 7 tahun pada Januari 2011, pengacara yang pernah ditahan selama 22 bulan karena kasus Malari itu menuding balik peran aparat hukum. "Apakah polisi bisa dipercaya? Kejaksaan? Komisi Pemberantasan Korupsi? Saya tak percaya mereka semua," tegas Adnan.
4. Bang Buyung Bela Anas Urbaningrum
Adnan Buyung membela Anas Urbaningrum, bekas Ketua Umum Partai Demokrat, yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek Hambalang. Ketika itu, Bang Buyung menjadi kuasa hukum Anas dalam kasus gratifikasi terkait proyek pembangunan Hambalang yang ditangani KPK.
Selama mendampingi, Buyung tampil membela Anas hingga kasusnya diputus di Mahkamah Agung. Dalam putusan kasasi di MA, Anas divonis hukuman pidana selama 14 tahun penjara.
Bang Buyung mengaku kecewa terhadap putusan tersebut dengan menyatakan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta gagal membuktikan dalam kasus Anas tapi MA malah memperberatnya.
"Kecewa benar, hukum itu tidak berjalan dengan sendirinya, jadi hukum sudah mengikuti kontekstual yang ada. Oleh sebab itu, saya mengatakan hukum sudah tidak bisa diharapkan untuk mencari kebenaran dan keadilan," tutur Adnan saat itu.
5. Adnan Buyung Membela Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan
Bang Buyung membela Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Banten. Ketika itu, Adnan Buyung mengungkapkan alasan dirinya bersedia menjadi kuasa hukum Wawan.
Menurut Bang Buyung, kesediannya tersebut tak terlepas karena ingin membalas budi istri Wawan, Airin, yang sebelumnya pernah membantu mengurus sejumlah administrasi rumahnya dan kliennya.
"Ini karena alasan personal. Dia Wali Kota Tangerang Selatan yang banyak bantu untuk rumah saya. Yah, kami ada hubungan baik lah dan silaturahmi selama ini. Sekarang dia dalam kesusahan mengurus suaminya, tentu saya secara moral patut membantu. Apalagi dia minta," tutur Adnan.
Dia mengatakan, rumahnya yang ada di Jalan Pondok Lestari, Lebak Bulus, Jaksel, sempat mendapatkan masalah karena pembangunan tiga tower gedung. Dan saat itu, Airin lah yang membantu Adnan sehingga masalah rumahnya bisa diselesaikan.
"Rumah saya di depannya itu dibangun tiga tower. Jadi, saya enggak bisa lihat langit lagi. Dia yang menolak dibangunnya tower-tower itu. Pemiliknya itu orang kuat, kapitalis," ungkap Adnan kala itu.
Begitu banyak kasus-kasus hukum yang ditangani oleh 'Bang Buyung' hingga tak terhitung jumlahnya. Namun ada beberapa kasus besar yang ditangani olehnya.
Berikut kasus-kasus besar yang ditangani oleh Bapak Advokat Indonesia itu :
1. Adnan Buyung Membela Sjamsul Nursalim
Sjamsul yang merupakan pemilik Bang Dagang Nasional Indonesia (BDNI) diketahui sebagai salah satu obligor yang mendapat kucuran dana sebesar Rp27,4 triliun dalam skandar Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI). Dalam kasus tersebut, 'Bang Buyung' diisukan telah merekomendasikan pengemplang BLBI itu kabur meninggalkan Indonesia.
Ketika itu Adnan Buyung mengatakan, Sjamsul sudah mendapatkan surat tanda lunas atas seluruh utangnya kepada negara. Sjamsul, lanjut dia, juga telah mengantongi perjanjian pelunasan utang dengan menyerahkan harta-hartanya kepada negara. "Saya rasa banyak tersangka lain dalam kasus BLBI tapi bukan Nursalim," tegas Adnan.
2. Bang Buyung Bela Sejumlah Perwira Yang Diduga Terlibat Kasus Pelanggar HAM
Tiga tahun pasca-reformasi 1998, Adnan Buyung dan sejumlah pengacara menjadi pembela sejumlah perwira TNI yang tersangkut kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Hingga kini penanganan kasus pelanggaran HAM itu pun belum tuntas.
Mantan Jaksa Agung Basrief Arief mengaku pernah ditanya Bang Buyung terkait penanganan kasus pelanggaran berat HAM masa lalu. Dia kemudian memberi penjelasan terkait kesulitan-kesulitan yang dihadapi penegak hukum. "Kita berdiskusi dan beliau mengerti ya," ucap Basrief.
3. Adnan Buyung Membela Gayus Tambunan
Pada 2010, kantor Adnan Buyung memutuskan membela Gayus H Tambunan, bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yang terlibat dalam rekayasa pajak. Gayus divonis 12 tahun penjara dalam perkara mafia pajak.
Pembelaan yang dilakukan Bang Buyung sangat disoroti masyarakat ketika membela Gayus. Menurutnya, penunjukan dirinya sebagai pengacara Gayus dilakukan setelah istri Gayus, Milana Anggraeni, dan ibu mertua Gayus datang ke kantornya. Selain itu, atas permintaan Gayus secara pribadi.
"Dia (Gayus) tahu perkara yang dihadapinya berat. Dia butuh penasihat hukum yang kuat, dan dia meminta saya membantunya," kata Adnan, April 2010.
Ketika Gayus divonis 7 tahun pada Januari 2011, pengacara yang pernah ditahan selama 22 bulan karena kasus Malari itu menuding balik peran aparat hukum. "Apakah polisi bisa dipercaya? Kejaksaan? Komisi Pemberantasan Korupsi? Saya tak percaya mereka semua," tegas Adnan.
4. Bang Buyung Bela Anas Urbaningrum
Adnan Buyung membela Anas Urbaningrum, bekas Ketua Umum Partai Demokrat, yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek Hambalang. Ketika itu, Bang Buyung menjadi kuasa hukum Anas dalam kasus gratifikasi terkait proyek pembangunan Hambalang yang ditangani KPK.
Selama mendampingi, Buyung tampil membela Anas hingga kasusnya diputus di Mahkamah Agung. Dalam putusan kasasi di MA, Anas divonis hukuman pidana selama 14 tahun penjara.
Bang Buyung mengaku kecewa terhadap putusan tersebut dengan menyatakan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta gagal membuktikan dalam kasus Anas tapi MA malah memperberatnya.
"Kecewa benar, hukum itu tidak berjalan dengan sendirinya, jadi hukum sudah mengikuti kontekstual yang ada. Oleh sebab itu, saya mengatakan hukum sudah tidak bisa diharapkan untuk mencari kebenaran dan keadilan," tutur Adnan saat itu.
5. Adnan Buyung Membela Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan
Bang Buyung membela Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Banten. Ketika itu, Adnan Buyung mengungkapkan alasan dirinya bersedia menjadi kuasa hukum Wawan.
Menurut Bang Buyung, kesediannya tersebut tak terlepas karena ingin membalas budi istri Wawan, Airin, yang sebelumnya pernah membantu mengurus sejumlah administrasi rumahnya dan kliennya.
"Ini karena alasan personal. Dia Wali Kota Tangerang Selatan yang banyak bantu untuk rumah saya. Yah, kami ada hubungan baik lah dan silaturahmi selama ini. Sekarang dia dalam kesusahan mengurus suaminya, tentu saya secara moral patut membantu. Apalagi dia minta," tutur Adnan.
Dia mengatakan, rumahnya yang ada di Jalan Pondok Lestari, Lebak Bulus, Jaksel, sempat mendapatkan masalah karena pembangunan tiga tower gedung. Dan saat itu, Airin lah yang membantu Adnan sehingga masalah rumahnya bisa diselesaikan.
"Rumah saya di depannya itu dibangun tiga tower. Jadi, saya enggak bisa lihat langit lagi. Dia yang menolak dibangunnya tower-tower itu. Pemiliknya itu orang kuat, kapitalis," ungkap Adnan kala itu.
(sms)