Rp16,4 Miliar Dialokasikan untuk Verifikasi 440 Ribu Honorer

Rabu, 23 September 2015 - 08:52 WIB
Rp16,4 Miliar Dialokasikan...
Rp16,4 Miliar Dialokasikan untuk Verifikasi 440 Ribu Honorer
A A A
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) meminta sebesar Rp16,4 miliar untuk memverifikasi tenaga kerja honorer kategori II (THK II) yang berjumlah sekitar 440 ribu orang. Jumlah tersebut disetujui oleh Komisi II DPR dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2016.

"Komisi II DPR menyetujui terhadap usulan penambahan anggaran Kemenpan RB sebesar Rp27.495.430.000,- yang dialokasikan untuk program pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi sebesar Rp16.470.430.000,- yang digunakan untuk sosialisasi, verifikasi dan seleksi eks THK II," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy kepada SINDO usai Raker tertutup bersama dengan Menpan RB dan Menteri Keuangan (Menkeu) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 22 September 2015 malam.

Kemudian, lanjutnya, penambahan anggaran Rp27,4 miliar tersebut juga dan dialokasikan untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lain sebesar Rp11.025.000.000,-. Karena itu, Komisi II DPR dapat memahami dan menerima penjelasan Kemenpan RB terkait pagu anggaran tahun 2016 Kemenpan RB sebesar Rp205.386.227.000,-.

"Dan mengamanatkan kepada Anggota Banggar (Badan Anggaran) Komisi II DPR untuk menindaklanjuti dalam pembahasan di Banggar DPR," jelasnya.

Menurut Lukman, Komisi II juga dapat menyetujui penjelasan Kemenpan RB terkait road map penanganan eks tenaga honorer kategori II (eks THK II) tahun 2015-2019 dan meminta kepada Menpan RB untuk melaksanakan secara konsekuen dan sesuai dengan road map penanganan eks THK II tahun 2015-2019 yang telah dibuat.

"Jadi tidak ada kendala (pengangkatan honorer), kecuali kesiapan anggaran, karena harus dibicarakan dengan Menkeu dan Banggar," ujarnya.

Lukman menegaskan, Rp16 miliar itu hanya untuk memverifikasi 440 ribu tenaga honorer kategori II saja. Untuk pengangkatan dibutuhkan sebesar Rp24 triliun. Untuk target penyelesaian sendiri ditawarkan kepada Menkeu yakni satu sampai empat tahap dimana per tahapannya berjangka empat tahun.

"Menkeu sedang melakukan kajian terlebih dahulu, tahapannya seperti apa," imbuhnya.

Lebih dari itu, dia mengakui bahwa progres dari persoalan tenaga honorer ini cukup bagus dan Menpan RB pun mengaku tidak mengalami kendala. Ada kesepakatan antara Komisi II, Menpan dan Menkeu soal menganggarkan untuk pengangkatan honorer di tahun 2016 ini.

Hanya saja tinggal menunggu tahapannya yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara. "Soal kemampuan keuangan negara sedang dikaji oleh Menkeu. Jadi, tahun ini baru verifikasi dan proses persiapan dimulai dari sekarang, tahun ini," tandasnya.

PILIHAN:

KPK Telaah Laporan Dugaan Gratifikasi RJ Lino ke Rini Soemarno

Kemenpan RB Minta Tenaga Honorer K2 Jangan Galau
(kri)
Berita Terkait
Mendorong Lahirnya ASN...
Mendorong Lahirnya ASN Ber-AKHLAK
Samsat Jatim Kembali...
Samsat Jatim Kembali Raih WBK dari Kementerian PAN-RB
Inovasi Getar Dilan...
Inovasi Getar Dilan Bakal Terima Penghargaan Kementerian PAN-RB
Jenazah Tjahjo Kumolo...
Jenazah Tjahjo Kumolo Akan Disalatkan di Masjid Quba Kementerian PAN RB
Terbaik dalam Layanan...
Terbaik dalam Layanan Digital, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PAN RB
5 Kementerian dengan...
5 Kementerian dengan Formasi Terbanyak di CPNS 2024
Berita Terkini
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved