Menlu Telepon Dua WNI Korban Sandera OPM

Jum'at, 18 September 2015 - 13:02 WIB
Menlu Telepon Dua WNI...
Menlu Telepon Dua WNI Korban Sandera OPM
A A A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Lestari Marsudi menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Kedatangan Retno untuk melaporkan tentang bebasnya dua WNI, yakni Sudriman dan Badar yang sebelumnya disandera di wilayah Papua Nugini (PNG) oleh anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM).

"Baru saja saya melaporkan ke Presiden tentang bebasnya dan serah terima WNI," tutur Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Retno menjelaskan dua WNI tersebut telah diserahkan otoritas PNG kepada perwakilan Indonesia di Kota Vanimo, PNG. Saat ini kedua WNI itu telah berada di Konsulat Republik Indonesia di Vanimo. (Baca: Penyandera WNI Diduga Terkait Pegiat HAM di Papua)

"Saya sudah bicara (via telepon) dengan beliau berdua (Badar dan Sudirman), mereka dalam kondisi sehat," tutur Retno.

Dia mengatakan dari Kota Vanimo, Provinsi Sandaun di PNG, dua WNI itu akan dibawa ke Papua untuk diserahkan kepada Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Hinsa Siburian.


PILIHAN:


BW Dibawa ke Kejari Jakarta Pusat
(dam)
Berita Terkait
Situasi Konflik di Tanah...
Situasi Konflik di Tanah Papua Belum Ada Tanda-tanda Berakhir
Tiga Anggota OPM Kelompok...
Tiga Anggota OPM Kelompok Lekagak Telenggen Serahkan Diri
Ketua KNPB Wilayah Maybrat...
Ketua KNPB Wilayah Maybrat Papua Barat Dibekuk, Polisi: Lakukan Pembunuhan Keji 2 Warga
Teroris KKB Papua Bakar...
Teroris KKB Papua Bakar Gedung SD, Rumah Guru dan Puskesmas
1 Desember Diperingati...
1 Desember Diperingati Hari Kemerdekaan, Ini Respons Warga Papua
TPNPB-OPM Benarkan Salah...
TPNPB-OPM Benarkan Salah Satu Pimpinan Sayap Militer Mereka Tewas
Berita Terkini
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Infografis
Eks Sandera Israel:...
Eks Sandera Israel: Pengeboman Gaza Hampir Merenggut Nyawa Saya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved